Berita

Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

Pakar Hukum: Deponering Kasus BW Bisa Dicabut

JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Deponering kasus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) bisa saja dicabut atau dibuka lagi.

Pakar Hukum Pidana, Luhut MP Pangaribuan menegaskan, hal itu merupakan kewenangan Jaksa Agung.

"Memang prinsip hukumnya bisa begitu, kalau yang berwenang mencabut keputusan itu boleh," tegasnya kepada wartawan, Jumat (2/11).


Secara eksplisit, kata Luhut, undang-undang tidak mengatur kasus yang sudah deponering bisa dibuka lagi. Meski demikian, aturan dan perundang-undangan pun tidak menyatakan bahwa deponering merupakan putusan final.

"Aturan tidak ada yang mengatakan kasus deponering sudah final," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kedudukannya sebagai kuasa hukum calon bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, 23 Januari 2015 lalu Bareskrim Polri menetapkan BW sebagai tersangka. BW diduga meminta salah satu saksi, Ratna Mutiara memberi keterangan palsu, pada sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010, terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah.

Penetapan tersangka itu dilakukan Bareskrim Polri saat BW sudah menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK. Saat itu, kedua lembaga hukum itu pun seakan perang dingin.

Agar tidak terjadi kegaduhan, Jaksa Agung HM Prasetyo pun ambil jalan tengah. Setelah kasus itu dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kepolisian, dan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, kasus itu pun siap disidangkan. Namun Prasetyo memilih untuk mengeluarkan deponering untuk menghindari kegaduhan. [lov]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya