Berita

Bambang Widjojanto/RMOL

Hukum

Pakar Hukum: Deponering Kasus BW Bisa Dicabut

JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Deponering kasus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) bisa saja dicabut atau dibuka lagi.

Pakar Hukum Pidana, Luhut MP Pangaribuan menegaskan, hal itu merupakan kewenangan Jaksa Agung.

"Memang prinsip hukumnya bisa begitu, kalau yang berwenang mencabut keputusan itu boleh," tegasnya kepada wartawan, Jumat (2/11).


Secara eksplisit, kata Luhut, undang-undang tidak mengatur kasus yang sudah deponering bisa dibuka lagi. Meski demikian, aturan dan perundang-undangan pun tidak menyatakan bahwa deponering merupakan putusan final.

"Aturan tidak ada yang mengatakan kasus deponering sudah final," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kedudukannya sebagai kuasa hukum calon bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, 23 Januari 2015 lalu Bareskrim Polri menetapkan BW sebagai tersangka. BW diduga meminta salah satu saksi, Ratna Mutiara memberi keterangan palsu, pada sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010, terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah.

Penetapan tersangka itu dilakukan Bareskrim Polri saat BW sudah menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK. Saat itu, kedua lembaga hukum itu pun seakan perang dingin.

Agar tidak terjadi kegaduhan, Jaksa Agung HM Prasetyo pun ambil jalan tengah. Setelah kasus itu dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kepolisian, dan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, kasus itu pun siap disidangkan. Namun Prasetyo memilih untuk mengeluarkan deponering untuk menghindari kegaduhan. [lov]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya