Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Pemprov DKI Keluarkan Subsidi Pekerja 2019

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan kebijakan subsidi kepada pekerja di tahun 2019 mendatang.

Subsidi yang dimaksud yakni belanja pangan murah, dan transportasi gratis dengan TransJakarta di 13 koridor untuk program kartu pekerja. Selain itu juga KJP plus untuk anak-anak pekerja yang masih sekolah, hingga mendapat jatah untuk mengikuti program rumah DP Rp 0.

"Sampai dengan saat ini, jumlah buruh atau pekerja yang tercatat berjumlah 744.662 pekerja. Nah, di sini kami sudah membentuk tim kerja yang terdiri dari pihak serikat atau federasi pekerja, jadi kita libatkan. Juga termasuk dari pihak asosiasi atau pengusaha, sehingga kita mendapatkan data yang valid, baik itu jumlahnya maupun sasarannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (1/11).


Meski demikian, kata Andri, subsidi tersebut tidak berlaku bagi buruh yang bekerja di Jakarta dan hanya berlaku untuk buruh yang memiliki KTP Jakarta saja.

"Ya, sasarannya dia (harus) ber-KTP DKI. Kalau dulu kan hanya UMP saja kan, dikunci. Jadi seumpama dia (upahnya) berada di atas (UMP) Rp 1 pun atau di bawah Rp 1 pun, itu enggak dapat. Tapi sekarang setelah kita melakukan pembahasan, pengkajian, akhirnya kita buka plus 10 persen. Jadi, Rp 3.940.973 plus 10 persen itu mendapatkan kartu pekerja," pungkas Andri.

Dalam program subsidi tersebut, para pekerja mendapat subsidi bahan pangan maksimal seharga Rp 202 ribu per bulan yang terdiri dari 1 kilogram daging sapi, 1 kg daging ayam, 1 kg telur, 5 kg beras, 1 kg ikan, serta 24 pack susu UHT 200 mililiter. [lov]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya