Berita

Idrus Marham bersalaman dengan Johannes Kotjo/Net

Hukum

Idrus Akui Minta Bantuan Ke Terdakwa Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau 1

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham megakui pernah meminta bantuan kepada terdawa perkara suap proyek PLTU Riau-1, Johannes Kotjo.

Hal tersebut disampaikan Idrus saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa  Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11).

Idrus menceritakan ia pernah bertemu Kotjo pada Maret 2018. Dalam pertemuan itu, mereka saling puji sebelum akhirnya Idrus menyampaikan maksud meminta bantuan.


Namun dalam keterangannya bantuan tersebut bukan terkait pembangunan proyek PLTU Riau-1 melainkan bantuan infaq untuk pemuda masjid.

"Saya sampaikan ke Bang Kotjo belum infaq ke pemuda masjid. Lalu Pak Kotjo bilang, 'Ya sudah, nanti itu," ujar Idrus.

Mantan Sekjen Partai Golkar ini mengaku bertemu kembali dengan Kotjo pada Juni 2018. Dia ditemani Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.

Menurut Idurd kepentingannya ke kantor Kotjo untuk meminta bantuan yang pernah dijanjikan sebelumnya.

"Saya ikut ke sana untuk menanyakan kembali infaq dan amal untuk pemuda masjid itu bagaimana," ujar Idrus.

Dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus diduga menerima suap dari pemilik saham Blackgold Nature Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan salah satu konsorsium Proyek PLTU Riau-1.

Kotjo didakwa menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih secara bertahap sebesar Rp4,7 miliar.

Uang tersebut diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1. Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya