Berita

Idrus Marham bersalaman dengan Johannes Kotjo/Net

Hukum

Idrus Akui Minta Bantuan Ke Terdakwa Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau 1

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham megakui pernah meminta bantuan kepada terdawa perkara suap proyek PLTU Riau-1, Johannes Kotjo.

Hal tersebut disampaikan Idrus saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa  Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11).

Idrus menceritakan ia pernah bertemu Kotjo pada Maret 2018. Dalam pertemuan itu, mereka saling puji sebelum akhirnya Idrus menyampaikan maksud meminta bantuan.


Namun dalam keterangannya bantuan tersebut bukan terkait pembangunan proyek PLTU Riau-1 melainkan bantuan infaq untuk pemuda masjid.

"Saya sampaikan ke Bang Kotjo belum infaq ke pemuda masjid. Lalu Pak Kotjo bilang, 'Ya sudah, nanti itu," ujar Idrus.

Mantan Sekjen Partai Golkar ini mengaku bertemu kembali dengan Kotjo pada Juni 2018. Dia ditemani Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.

Menurut Idurd kepentingannya ke kantor Kotjo untuk meminta bantuan yang pernah dijanjikan sebelumnya.

"Saya ikut ke sana untuk menanyakan kembali infaq dan amal untuk pemuda masjid itu bagaimana," ujar Idrus.

Dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus diduga menerima suap dari pemilik saham Blackgold Nature Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan salah satu konsorsium Proyek PLTU Riau-1.

Kotjo didakwa menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih secara bertahap sebesar Rp4,7 miliar.

Uang tersebut diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1. Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo. [nes]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya