Berita

Idrus Marham/RMOL

Hukum

Idrus Marham: Kotjo Kerjakan Proyek PLTU Riau-1 Untuk Mengabdi Kepada Negara

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemilik saham Blackgold Nature Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo mengerjakan proyek pembangunan PLTU Riau-1 semata untuk mengabdi pada negara.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11).

"Kalau untuk makan, saya sudah cukup, tapi ini pengabdian kepada negara, harga murah," ujar Idrus menirukan ucapan Kotjo.


Idrus mengaku dua kali bertemu Kotjo, yaitu pada bulan Maret dan Juni 2018.
Dalam pertemuan kedua, mantan Sekjen Partai Golkar itu ditemani Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.

Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.

Uang suap diberikan supaya Eni mengarahkan PLN untuk menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, agar mendapat bagian dari proyek PLTU Riau-1.

Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. [lov]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya