Berita

Idrus Marham/RMOL

Hukum

Idrus Marham Marah Eni Saragih Ambil Uang Dari Johannes Kotjo

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan perkara korupsi proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Johannes Kotjo.

Idrus menceritakan kenapa dia emosi saat penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Bukan tanpa sebab, kemarahan Idrus disebabkan pengakuan Eni bahwa dia baru saja mengambil uang dari Kotjo melalui salah satu staf pemegang saham Blackgold Natural Resources itu.


"Eni bilang dia baru ambil uang itu dari staf Bang Kotjo," ujar Idrus dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11).

Idrus menyebutkan sebelum dibawa KPK, dia sempat bertanya berapa banyak uang yang diambil. Eni saat itu mengaku bahwa dia mengambil Rp. 500 juta.

"Setelah itu keesokan harinya itu dimuat di media ternyata Eni sudah mengambil lebih dari Rp 4 miliar," kata Idrus.

Emosi Idrus semakin memuncak dikarenakan Eni sempat meminta pinjaman uang kepada mantannya tidak lama setelah Lebaran.

"Saya kirim waktu itu ada 18 ribu dolar Singapura, saya bilang ini (uang) untuk obat saya," demikian Idrus.

Dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus dituding telah menerima suap dari pemilik saham Blackgold Nature Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan salah satu konsorsium Proyek PLTU Riau-1.

Kotjo adalah tersangka yang diduga telah memberikan suap kepada Idrus terkait suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsosrsium.

Imbalannya, Idrus disinyalir telah menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Kotjo. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya