Berita

Ismail Yusanto/Net

Hukum

Kasus Hoax, Polisi Masih Dalami Laporan Terhadap Mantan Jubir HTI

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 10:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bareskrim Polri masih mendalami kasus Ismail Yusanto yang dulu pernah menjadi jurubicara HTI, terkait dugaan menyebarkan informasi bohong alias hoax di media sosial soal bendera HTI.

Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) melaporkan Ismail Yusanto ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober lalu.

"Semua didalami dulu fakta-fakta yang ada, itu didalami," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (31/10).


Tujuan mendalami kasus Ismail Yusanto dalam rangka untuk mengetahui unsur perbuatan melawan hukum.

"Unsur perbuatan melawan hukumnya harus terpenuhi. Kalau sudah terpenuhi, nanti penyidik yang akan menganalisa itu, apakah unsur itu memenuhi
," ujar Dedi.

Dalam penyelidikan, nantinya penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

"Yang jelas polisi tetap bekerja secara profesional dan mengedapankan asas kehati-hatiaan yang lebih tinggi. Di tahun pesta demokrasi ini, semua harus azas kehati-hatianan yang lebih tinggi," terang Dedi.

FUIR melaporkan Ismail Yusanto ke Bareskrim Polri, Kamis (26/10). Laporan diterima dengan nomor LP/B/1369/X/2018/BARESKRIM tertanggal 25 Oktober 2018.

Ismail dilaporkan karena diduga melalukan tindak pidana konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kebohongannya itu karena dia mengatakan tidak ada bendera HTI tetapi faktanya bahwa bendera HTI itu masih ada. Dia menyebarkan lewat Twitter bahwa bendera HTI itu tidak ada tetapi faktanya itu ada," kata tim advokasi FUIR, Rivai Sabon Mehen beberapa waktu lalu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya