Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Kembali Periksa Petinggi Lippo

KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami perkara dugaan suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
 
Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan hari ini dilakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi.

"Ada tujuh saksi yang akan kami periksa yang merupakan unsur di lingkungan Pemkab Bekasi, Pemprov Jawa Barat dan swasta," ujar Febri dalam keterangannya, Kamis (1/11).


Febri menjelaskan tiga saksi di antaranya adalah PNS, yaitu Dinas BPMTSP Bekasi, Matalih,  Kabid PSDA Dinas PUPR Bekasi, Daniel dan Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Jawa Barat, Yani Firman.

Dua saksi lainnya, dikatakan Febri merupakan bagian dari Lippo Group, yaitu Direktur Keuangan Lippo Cikarang, Soni dan Direktur Keuangan Lippo Karawaci, Richard Setiadi.

"Serta dua lainnya adalah ajudan Bupati, Marfuah Affan dan seorang karyawan swasta, Joseph Christoper Mailool," tukasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang  sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [jto]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya