Berita

James Riyadi/RMOL

Hukum

Meikarta

KPK Harus Dalami Informasi Dari James Riyadi

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 20:28 WIB | LAPORAN:

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa bos Lippo Group, James Riyadi harus dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan suap dalam megaproyek Meikarta.

Demikian dikatakan pakar hukum pidana, Hery Firmansyah. Menurutnya, sikap kooperatif yang ditunjukkan James Riyadi juga patut diapresiasi.

"Tentu ada informasi yang perlu didalami oleh KPK agar dapat merumuskan tindak pidana tersebut dengan benar pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan," katanya, melalui keterangan tertulis, Rabu (31/10).


Dikatakan Hery, menjadi saksi dan memberikan keterangan atau informasi terhadap suatu tindak pidana yang terjadi adalah kewajiban hukum setiap orang.
 
"Langkah berikutnya adalah mendalami keterangan yang diberikan. Jika ada bukti keterkaitan dengan pihak lain di luar dari yang OTT dengan pertimbangan hukum yang tepat tentunya masih terbuka peluang tersebut. Sehingga dalam penanganan kasus ini tuntas dan dapat menghadirkan keadilan hukum yang substansial," ujarnya.

Sementara, James Riady menegaskan akan bekerja sama dengan KPK sebagai saksi dalam mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek apartemen yang dilakukan PT MSU di Bekasi. Pernyataan ini disampaikan oleh James setelah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Rasuna Said, Selasa malam (30/10).

Menurut James, dirinya diperiksa penyidik KPK secara profesional. Dia menyebut semua pertanyaan KPK dijawabnya secara kooperatif.

Namun begitu, James membantah pemeriksaan itu terkait keterlibatannya dalam dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi," ujar James. [lov]
 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya