Berita

Gedung DPR/Net

Politik

DPR Sepakati Dana Kelurahan Dalam RUU APBN 2019

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 20:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2019 yang sebelumnya telah disepakati pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/10).

Dalam postur APBN, pemerintah mengajukan penerimaan negara sebesar Rp 2.165,1 triliun. Angka penerimaan yang diajukan meningkat sekitar 1,05 persen dari asumsi awal yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan APBN 2019 pada Agustus lalu, sebesar Rp 2.142,5 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kenaikan penerimaan negara tersebut berasal dari proyeksi kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan (PPh) migas.


Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto itu juga menyepakati postur anggaran terkait dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang dimasukkan ke dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU).

"Dengan dukungan dana kelurahan melalui DAU ini maka akan memberikan dampak positif bagi percepatan penanganan permasalahan pembangunan di kelurahan khususnya," ungkap Sri Mulyani.

Kemudian, dalam postur ini, pemerintah juga mengurangi DAK non fisik sebesar Rp 170 triliun karena mengeluarkan biaya layanan pengelolaan sampah yang disebutnya tak efektif sepanjang pelaksanaan APBN 2018.

"Pemerintah mengakomodasi masukan untuk menganggarkan bantuan dana kelurahan bagi 8.212 kelurahan," imbuhnya.

Sebelumnya dana kelurahan ini tidak masuk ke dalam postur anggaran dalam pembahasan awal bersama Banggar. Akhirnya dalam rapat terakhir dengan Banggar, alokasi ini dimasukan menjadi postur anggaran

Dari pos belanja negara keseluruhan pemerintah mengajukan postur sebesar Rp 2.461,1 triliun. Angka ini naik 0,88 persen dari Rp 2.439,7 triliun, seperti yang turut disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2019. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya