Berita

Gedung DPR/Net

Politik

DPR Sepakati Dana Kelurahan Dalam RUU APBN 2019

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 20:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2019 yang sebelumnya telah disepakati pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/10).

Dalam postur APBN, pemerintah mengajukan penerimaan negara sebesar Rp 2.165,1 triliun. Angka penerimaan yang diajukan meningkat sekitar 1,05 persen dari asumsi awal yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan APBN 2019 pada Agustus lalu, sebesar Rp 2.142,5 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kenaikan penerimaan negara tersebut berasal dari proyeksi kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan (PPh) migas.


Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto itu juga menyepakati postur anggaran terkait dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang dimasukkan ke dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU).

"Dengan dukungan dana kelurahan melalui DAU ini maka akan memberikan dampak positif bagi percepatan penanganan permasalahan pembangunan di kelurahan khususnya," ungkap Sri Mulyani.

Kemudian, dalam postur ini, pemerintah juga mengurangi DAK non fisik sebesar Rp 170 triliun karena mengeluarkan biaya layanan pengelolaan sampah yang disebutnya tak efektif sepanjang pelaksanaan APBN 2018.

"Pemerintah mengakomodasi masukan untuk menganggarkan bantuan dana kelurahan bagi 8.212 kelurahan," imbuhnya.

Sebelumnya dana kelurahan ini tidak masuk ke dalam postur anggaran dalam pembahasan awal bersama Banggar. Akhirnya dalam rapat terakhir dengan Banggar, alokasi ini dimasukan menjadi postur anggaran

Dari pos belanja negara keseluruhan pemerintah mengajukan postur sebesar Rp 2.461,1 triliun. Angka ini naik 0,88 persen dari Rp 2.439,7 triliun, seperti yang turut disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2019. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya