Berita

Hukum

Polisi Gerebek Rumah Mewah Pabrik Vape Narkoba Di Kelapa Gading

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 19:48 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

. Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya hari Rabu (31/10) ini menggerebek salah satu rumah mewah di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Rumah mewah berlantai II tersebut dijadikan sebagai tempat produksi bahan baku rokok elektrik (Vape) bercampur narkoba.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan ratusan paket produk cairan vape siap edar.


Rumah ini mampu memproduksi sebanyak 2 liter atau 400 botol satuan 5 mililiter. Per botol 5 mililiter dijual Rp 350.000 sampai Rp 450.000.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, ada 11 orang tersangka yang sudah diamankan dan ada beberapa yang masih dalam DPO.

"Di rumah ini terjadi proses ekstraksi minyak ganja sebagai bahan baku Vape elektrik, selain ditempat ini juga kita telusuri ada apartemen Bassura yang menjadi tempat pengemasan," ucap AKBP Jean Calvijn.

AKBP Jean Calvijn juga menyebutkan bahwa para pelaku menggunakan jasa ojek online dan kurir untuk mendistribusikan barang.

Pada 14 Oktober di Senopati, Calvin menyebutkan anggotanya menangkap pelaku berinisial BUZ dengan barang bukti 9 botol Vape mengandung MDMA dan Kanobid Sintesa.

"Dia mendapatkan barang dari DPO berinisial RK yang ada 3 kotak Liquid Fade Ilusion lagi akan di distribusikan melalui jasa ekspedisi," tambah AKBP Jean Calvijn.

Komplotan ini diketahui menjual vape yang dikemas dalam botol ukuran kecil dengan harga Rp 350-450 ribu per botol. Ada 11 varian rasa Vape narkoba itu seperti Banana dan Cherry. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya