Berita

Said Iqbal/Net

Politik

Buruh Tolak UMP-UMK Pakai PP 78/2015

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 15:29 WIB | LAPORAN:

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang menggunakan PP 78/2015.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPI) Said Iqbal, penolakan itu karena kebijakan itu bertentangan dengan UU 13/2003 yang mengatur penetapan upah minimum melalui mekaniske survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Bukan inflasi plus pertumbuhan ekonomi yang tidak diatur dalam UU tersebut.

“Apabila Gubernur DKI tetap menggunakan PP 78/2015. Maka KSPI dan buruh Jakarta akan menolak dan melakukan langkah-langkah organisasi guna melakukan perlawanan atas kebijakan tersebut," tutur Iqbal dalam keterangan persnya, Rabu (31/10).


Sedangkan mengenai program kartu pekerja yang meringankan buruh dalam hal transportasi dan potongan harga kebutuhan pokok, KJP untuk anak pekerja serta DP 0 persen untuk perumahan bagi buruh, menurut Said Iqbal, KSPI dan buruh Jakarta sangat mendukung.

Karena hal itu akan meringankan biaya pekerja yang bekerja di DKI dan atau yang bertempat tinggal di DKI. Apalagi sekitar 35 persen dari 60 nilai KHL adalah biaya untuk transportasi dan sewa rumah.

"Tidak hanya untuk DKI. KSPI dan buruh Indonesia mendesak para gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia agar dalam penetapan UMP/UMK tidak menggunakan PP 78 Tahun 2018," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah pusat arogan dan menggunakan tangan besi kekuasaan karena "mengancam" akan memberhentikan para gubernur apabila tidak menggunakan PP 78/2015 dalam penetapan UMP dan UMK-nya.

KSPI bersama serikat buruh lainnya, kata dia, akan menyiapkan aksi lanjutan di seluruh Indonesia untuk menolak PP 78/2015 yang dijadikan dasar penetapan upah minimum dan menolak penetapan UMP/UMK yang hanya 8,03 persen.

“Karena akan memberatkan biaya hidup buruh dan masyarakat kecil yang saat ini saja daya belinya sudah menurun akibat kenaikan biaya listrik, sewa rumah, dan biaya kehidupan sehari-hari. Belum kalau nanti harga premium dinaikkan," ujar Iqbal.[wid]

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya