Nasaruddin Umar/Net
Nasaruddin Umar/Net
MASJID dibangun untuk mendirikan shalat, namun dalam kenyataannya, tidak semua masjid itu diizinkan shalat di dalamnya. Jika larangan shalat di rumah-rumah ibadah agama non Islam mungkin masih muÂdah difahami, akan tetapi jika larangan sahalat itu dilakukan di masjid tentu aneh, apa lagi jika yang melarang shalat di masjid itu ialah Allah Swt. Akan tetapi ini betul-betul pernah terjadi, sebuah masjid dilarang untuk ditempati shalat, bahkan diminta untuk menghancurkan masjid itu (Masjid Dhirar). Peristiwa ini betul-betul perÂnah terjadi seiring dengan turunnya ayat berikut ini: Janganlah kamu shalat di dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersemÂbahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (Q.S. al- Taubah/9:108).
Sabab Nuzul ayat ini berawal dari adanya siasat orang-orang musyrik dan munafik yang iri melihat begitu cepat perkembangan umat IsÂlam di madinah. Agama yang baru lahir tetapi begitu cepat meluas ke berbagai wilayah. Atas dasar itu sekelompok kaum musyrik dan muÂnafik membangun masjid tandingan dari masjid Nabi, yakni Masjid Quba. Alasan pembanguÂnannya diperuntukkan kepada orang-orang lemah, orang tua yang tidak kuat berjalan jauh menuju masjid Nabi. Nabi pun pernah diundang untuk berkunjung ke masjid itu dan Nabi juga bermaksud untuk mengunjungi masjid baru itu. Akan tetapi menjelang Nabi ke masjid itu turun ayat: Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid unÂtuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk meÂmecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang teÂlah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak daÂhulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (Q.S. al- Taubah/9:107). Ayat pertama di atas lebih teÂgas lagi melarang umat Islam shalat di masjid itu selama-lamanya (Q.S. al-Taubah/9:108).
Larangan orang untuk shalat di masjid khusus tentu bukan alasan untuk meligitimasi adanya sebuah kelompok minoritas yang tidak rela masjidnya digunakan shalat oleh orang-orang di luar kelompoknya. Bahkan dahulu pernah kita mendengar jika ada orang lain yang shaÂlat di masjidnya maka tempat shalatnya dicuci karena dianggap yang bersangkutan tidak suci. Ayat tersebut di atas juga tidak bisa digunakan untuk membakar dan menghancurkan masjid-masjid tertentu yang mazhab dan alirannya tidak sama dengan yang dianut oleh mainÂstream muslim di Indonesia, seperti yang perÂnah dialami oleh masjid komunitas Ahmadiyah dan masjid yang berafiliasi Syi’ah. Peristiwa pembakaran masjid dan pelarangan shalat di dalam masjid tertentu betul-betul hanya diperÂuntukkan kepada masjid yang sejak awal diniÂatkan untuk memprovokasi dan melemahkan umat Islam, sebagaimana konteks dan motiv pembangunan Masjid Dhirar.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00
Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03
UPDATE
Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04
Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02
Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43
Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16
Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01
Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51
Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17
Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08
Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40
Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31