Berita

Mahfud MD/RMOL

Hukum

Mahfud MD Ingatkan Bahaya ASN Dan Pejabat Koruptif

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 20:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengingatkan birokrasi pemerintahan dan aparatur sipil negara (ASN) menjauhkan diri dari perilaku koruptif.

Hal itu dikatakan Mahfud MD saat memberi penyuluhan hukum di Pendopo Kabupaten Grobogan. Atas undangan Bupati Grobogan Sri Sumarni, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu memberi pencerahan tentang pemahaman hukum administrasi negara yang tidak tercemari perilaku koruptif.

Mahfud menjelaskan bahwa pada perilaku koruptif itu ada korupsi konvensional dan korupsi nonkonvensional. Korupsi konvensional adalah korupsi dalam arti  hukum pidana yakni memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan cara melawan hukum dan merugikan keuangan negara.


"Korupsi konvensional itu urusannya dengan KPK, Kejaksaan, kepolisian, dan Pengadilan," kata Ketum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) itu.

Adapun korupsi non konvensional adalah perilaku koruptif yang bukan hukum pidana, melainkan lebih dekat ke sosio-psikologis seperti arogansi, kesombongan, gila hormat yang berlebihan, mencampuraduk kepentingan dinas dengan kepentingan pribadi, minta dilayani dan bukan melayani, serta berbagai perilaku koruptif lainnya.

Mahfud mengingatkan, sejak era reformasi, para pejabat pemerintahan dari Pusat sampai ke daerah-daerah, begitu juga semua ASN, diwajibkan menjadi pelayan masyarakat.

"Jadi tugasnya adalah melayani, bukan minta dilayani dan sok kuasa," kata Mahfud di acara yang berlangsung pada Senin (29/10) itu.

Perilaku koruptif, baik yang konvensional maupun yang nonkonvensional, menurut Mahfud, membahayakan eksistensi negara dan ketertiban berbangsa.

"Pelaku korupsi nonkonvensional itu potensial melakukan korupsi konvensional jika ada kesempatan, Jadi semua perilaku koruptor itu berbahaya," tandasnya.

Selain Bupati Grobogan Sri Sumarni, hadir juga dalam acara itu Danrem, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala-kepala Dinas, camat-camat, dan para pejabat struktural di Kabupaten Grobogan.

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyebut Prof. Mahfud MD sebagai tokoh bangsa yang diterima oleh semua kalangan, bahkan diidolakan karena selain punya komitmen kuat pada penegakan hukum, juga bersih, rendah hati, dan bersahabat dengan semua orang.

"Alhamdulillah, kami bukan hanya melihat Pak Mahfud di teve, youtube, dan medsos, tapi bisa ketemu langsung di Grobogan hari ini," bangga Sri Sumarni.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya