Berita

KPK/Net

Hukum

Kasus Dugaan Suap Sawit, KPK Lakukan Penggeledahan

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi lakukan penggeledahan di beberapa lokasi Kalimantan Tengah.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut penggeledahan terkait dugaan suap dalam penggunaan wewenang perizinan bidang perkebunan dan lingkungan hidup DPRD Kalimantan Tengah.

"Hingga dini hari Selasa (30/10) pada pukul 04.00 WIB, Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor PT. SMART, Tbk. dan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang terdapat di satu gedung di Jakarta," ujar Febri kepada wartawan, Selasa (30/10).


Febri menyebut penggeledahan juga dilakukan secara paralel di tiga lokasi Kalimantan Tengah dan pemeriksaan terhadap tersangka Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy yang menyerahkan diri ke Kantor KPK.

Dari penggeledahan tersebut, dikatakan Febri, KPK menyita sekitar 2 dus barang bukti dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi lain serta barang bukti elektronik laptop dan hardisk.

KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, empat diantaranya adalah Anggota DPRD Kalteng selaku penerima suap. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Borak Milton (BM), Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Arisavanah (A), dan Edy Rosada.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Saputra Suradja (ESS), CEO PT BAP Wilavah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana (WAA), Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Svamsury Zaldy (TD). [jto]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya