Berita

Seprianus Kopong (tengah)/Puspen Kejagung

Hukum

DPO Terpidana Perdagangan Orang Diringkus Di Kota Kupang

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 10:17 WIB | LAPORAN:

Tim Intel Kejaksaan Agung dan Tim Kejaksaan Negeri Batam mengamankan buronan atau daftar percarian orang (DPO) dari Kejati Riau.

Pria bernama Seprianus Kopong alias Bapa Rolan yang bekerja sebagai supir angkot itu telah menjadi terpidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia buron sejak 2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) ,Mukri mengatakan, penangkapan terhadap Seprianus Kopong dilakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor R-1236/N.10.11.2/Dsp.4/10/2018 tanggal 22 Oktober 2018, target merupakan terpidana dalam tindak pidana melakukan permufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1541 K/Pid.Sus/2014 tanggal 26 Mei 2015 dengan putusan pidana penjara empat tahun dan denda sebesar 120 juta rupiah subsidier enam) bulan penjara.

"Dia diamankan di Kelurahan Nunbaun Selha RT 01 RW 01 Kecamatan Alak Kota Kupang, NTT, pada Minggu, 28 Oktober 2018, sekitar pukul  08.35 WITA," tutur Mukri.[wid]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya