Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Fahri Hamzah: Aspirasi Paling Banyak Mampet Di Era Jokowi

SENIN, 29 OKTOBER 2018 | 13:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Kebebasan mengeluarkan pendapat diatur dalam konstitusi, dan alam demokrasi banyak terhambat di era pemerintahan Presiden, Joko Widodo.

Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah saat diskusi publik bertajuk "Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara" di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (29/10).

"Ini artinya ada yang tidak beres dan lebih tidak beres karena bapak ibu tidak tertampung yang seharusnya diskusi di ruangan akhirnya jadi di sini (selasar depan ruang GBHN). Jadi ada yang mampet, saya melihat di pemerihatan Jokowi ini paling banyak mampetnya," ucap Fahri.


Hal itu diketengarai akibat penolakan diskusi di ruang GBHN, gedung MPR. Menurut Fahri ada pihak yang mengintervensi diskusi itu sehingga dilarang.

Dia pun menjelaskan falsafah gedung DPR yang sejatinya merupakan gedung rakyat di mana rakyat bebas menyampaikan aspirasi dan uneg-unegnya.

"Karena di sini masih banyak pejabat yang pro eksekutif. Komisi-komisi, pansus dan sebagainya adalah tempat kegiatan masyarakat yang bebas bahkan saya pernah mengusulkan di awal periode untuk perlu adanya alun-alun demokrasi," bebernya.

Sehingga ketika proses demokrasi itu terhambat dan terbungkam maka negara menjadi tidak aman. Dengan kata lain di masyarakat akan banyak terjadi gejolak kepada pemerintahnya.

"Kalau negara itu aman, aspirasinya tersalur pasti yang begini-begini tidak ada. Kalau ini terjadi berarti ada yang tidak beres di metode demokrasi," pungkas Fahri. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya