Berita

Bambang Haryo/Humas DPR

Politik

Gerindra Tolak Anggaran BMKG dan Basarnas Dipotong, Ini Alasannya

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Gerindra menolak pemotongan anggaran  Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan SAR Nasional (Basarnas)  dalam RUU APBN 2019 karena akan mengurangi kemampuan lembaga itu mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Kementeria Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas di Jakarta, Kamis malam (25/10) lalu.

Menurut Bambang Haryo, pemotongan anggaran kedua lembaga itu menunjukkan pemerintah kurang peduli terhadap keselamatan rakyatnya. Padahal, ancaman bencana di Indonesia cukup besar karena dilalui sabuk vulkanik dan pertemuan empat lempeng tektonik.


Indonesia juga berada di wilayah tropis dengan potensi bencana hidrometeorologi sangat tinggi, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan.

Bambang Haryo menilai, anggaran untuk BMKG dan Basarnas saat ini tidak memadai dengan tugas dan tanggung jawab kedua lembaga menyelamatkan nyawa publik.

"Pemerintah royal anggaran untuk proyek infrastruktur, tetapi untuk menjaga nyawa publik kok pelit. Padahal, satu nyawa publik sekalipun tidak bisa dihargai dengan Rp 2 triliun triliun anggaran infrastruktur," kritiknya melalui rilis pers yang diterima redaksi, siang ini (Minggu, 28/10).

Kebutuhan anggaran BMKG pada 2018 mencapai Rp 2,6 triliun tetapi hanya Rp 1,7 triliun yang disetujui. Untuk 2019, BMKG mengajukan anggaran Rp 2,9 triliun, namun pemerintah hanya mengalokasikan Rp 1,7 triliun.

Dia mengatakan, pemotongan anggaran itu sudah berlangsung sejak 2016 sehingga berdampak pada keandalan peralatan deteksi bencana.

"Indikasinya, antara lain banyak peralatan deteksi tsunami tidak berfungsi saat terjadi bencana beberapa waktu lalu," ulas Bambang yang juga anggota Badan Anggaran DPR .

Politikus Partai Gerindra Dapil Jawa Timur ini menilai pemotongan anggaran itu melanggar UUD 1945 yang menegaskan pemerintah harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Kami tidak setuju anggaran BMKG digabung atau dicadangkan di Kemenko Kemaritiman. BMKG itu lembaga teknis, sedangkan tugas Kemenko Maritim bersifat umum dan kurang jelas," tegasnya.

Selain informasi bencana, jelas Bambang, fungsi dan tugas BMKG sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi dengan menyajikan informasi cuaca, yang dibutuhkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, transportasi, dan pariwisata.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya