Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Penyelesaian Kasus Bendera Kalimat Tauhid Sebaiknya Lewat Musyawarah

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 09:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebaiknya jalan musyawarah dikedepankan dalam menghadapi kasus pembakaran bendera beruliskan kalimat syahadat di Limbangan, Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Saran ini disampaikan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan kepada redaksi, Minggu pagi (28/10).  

Menurut Yusril, penjelasan mantan Sekum dan Jubir Hizbuttahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto sudah sangat jelas bahwa HTI tidak punya bendera. Bendera bertuliskan kalimah tauhid di atas kain hitam itu dianggap sebagai bendera yang dulu digunakan Rasulullah, S.A.W sehingga bisa digunakan umat Islam di mana saja.


“Penjelasan MUI kiranya juga cukup terang bahwa pada bendera yang dibakar itu tidak ada tulisan HTI,” sambung Yusril yang juga pengacara HTI.

Dia juga mencontohkan bendera dengan menggunakan bulan dan bintang juga bisa digunakan siapa saja, dan itu tidak otomatis menjadi bendera Partai Bulan Bintang yang dipimpinnya.

“Bendera berlambang Bulan Bintang itu hanya bisa dianggap Bendera PBB jika ada tulisan “Partai Bulan Bintang,” masih kata Yusril.

Soal pembakaran bendera itu, Yusril menyarankan agar tidak langsung menempuh jalan pidana.

“Presiden tentu dapat menengahi masalah ini dengan mengajak para ulama dan tokoh-tokoh Islam untuk mencari penyelesaian bersama,” masih kata Yusril.

Sementara kepada HTI yang telah dicabut status badan hukumnya, namun sedang diperkarakan itu, tidak perlu ada kebencian.

“Pengurus dan anggota HTI itu semuanya adalah saudara-saudara kita sesama Muslim. Bahwa ada perbedaan pendapat mengenai konsep khilafah, perbedaan seperti itu lazim dalam sejarah pemikiran Islam,” demikian ujar Yusril lagi. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya