Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Imbau Manajer Legal PT BAP Segera Menyerahkan Diri

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 04:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP), Teguh Dudy Syamsury Zaldy untuk segera menyerahkan diri.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar manager di salah satu anak perusahaan Sinar Mas Group itu mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah terlibat dalam penyuapan Anggota DPRD Kalteng.

"Terhadap TD kami imbau menyerahkan diri ke KPK atau paling tidak ke kantor polisi terdekat," katanya dalam konferensi pers di Kantor KPK, Sabtu (27/10).


Laode menambahkan penyidik dari komisi anti rasuah membutuhkan keterangan Teguh untuk mendalami adanya pemberian suap selain barang bukti uang senilai Rp240 juta.

"Penyidik akan mengaggendakan pemeriksaan awal pada Senin pekan depan," tandasnya.

Dalam kasus dugaan suap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018 ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka.

Empat diantara tujuh tersangka itu dari Anggota DPRD Kalteng selaku penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Borak Milton (BM), Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Arisayanah (A), dan Edy Rosada.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana, serta Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy sendiri yang kini masih buron.

Kasus ini diduga terkait limbah yang dibuang PT BAP, ke Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya