Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Imbau Manajer Legal PT BAP Segera Menyerahkan Diri

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 04:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP), Teguh Dudy Syamsury Zaldy untuk segera menyerahkan diri.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar manager di salah satu anak perusahaan Sinar Mas Group itu mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah terlibat dalam penyuapan Anggota DPRD Kalteng.

"Terhadap TD kami imbau menyerahkan diri ke KPK atau paling tidak ke kantor polisi terdekat," katanya dalam konferensi pers di Kantor KPK, Sabtu (27/10).


Laode menambahkan penyidik dari komisi anti rasuah membutuhkan keterangan Teguh untuk mendalami adanya pemberian suap selain barang bukti uang senilai Rp240 juta.

"Penyidik akan mengaggendakan pemeriksaan awal pada Senin pekan depan," tandasnya.

Dalam kasus dugaan suap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018 ini, KPK menetapkan tujuh orang tersangka.

Empat diantara tujuh tersangka itu dari Anggota DPRD Kalteng selaku penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Borak Milton (BM), Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Arisayanah (A), dan Edy Rosada.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana, serta Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy sendiri yang kini masih buron.

Kasus ini diduga terkait limbah yang dibuang PT BAP, ke Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng. [nes]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya