Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hindari Korupsi, Partai Harus Mulai Junjung Tinggi Meritokrasi

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 21:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai politik harus mulai mengurangi kebiasaan mencalonkan kepala daerah berdasarkan dinasti dan menjunjung tinggi sistem meritokrasi agar bisa mengurangi tingkat korupsi yang kian marak di daerah.

"Partai politik harus mengurangi mencalonkan gubernur-gubernur populer tanpa rekam jejak integritas dan kapasitas. Partai politik ini kan hobi banget ini orang populer diangkat tapi nggak dilihat integritas dan kapasitasnya," ujar ahli hukum Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi), Bayu Dwi Anggono dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/10).

Pemilihan calon berdasarkan dinasti akan membuat calon tidak mengerti tugas yang diemban saat terpilih sebagai kepala daerah. Tak jarang calon yang bersangkutan akan menyalahgunakan wewenang dimiliki.


Bayu meminta agar partai segera membenahi diri agar bisa menampilkan calon yang memang berintegritas dan berkapasitas.

"Partai politik harus berbenah, bagaimana kemudian figur-figur yang ditampilkan adalah figur-figur yang bisa mendapatkan suara elektoral tanpa harus berbiaya mahal," katanya.

Senada dengan itu, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menjelaskan bahwa ada dua "dosa" yang masih menjadi kebiasaan dari partai-partai yang sudah lama berdiri. Kedua dosa itu mengenai komitmen pemberantasan korupsi dan proses rekrutmen partai lama yang erat dengan dugaan "mahar politik".

"Kita tidak tahu apa yang terjadi dan dibicarakan. Tapi kabar yang santer beredar selalu melibatkan sejumlah uang sebagai mahar. Tak ada uang, tak ada pencalonan," kata Tsamara dalam keterangan tertulis. [lov]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya