Berita

Ikhsan Abdullah/RMOL

Hukum

MUI Bantah Bakal Laporkan Ketum GP Ansor Ke Polisi

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah berencana melaporkan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas ke pihak kepolisian.

Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah menegaskan komisinya sejalan dengan kebijakan pimpinan MUI telah disampaikan kepada publik melalui keterangan pers beberapa waktu yang lalu.

"Kami menyerahkan kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid kepada aparat Kepolisian Negara RI sebagai aparat keamanan," tegasnya dalam keterangan pers, Sabtu (27/10).


Dikatakan, pelaku yang mengibarkan bendera di tengah upacara peringatan Hari Santri Nasional agar ditangkap dan diproses hukum. Sebab, dia dinilai sebagai sumber yang menciptakan kegaduhan. Sementara pelaku pembakar bendera agar diberikan hukuman yang bersifat edukatif.

"Karena harus ada treatment dan punishment agar di masa yang akan datang tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti itu. Yang hanya menciptakan ketegangan antara kita sesama umat dan bangsa Indonesia yang perlu ketenangan dan kenyamanan. Masyarakat kita perlu suasana hidup yang tenteram dan harmonis," jelasnya.

Rencana melaporkan Yaqut Cholil Qoumas ke pihak kepolisian diungkapkan oleh Abdul Chair Ramadhan dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini beberapa hari yang lalu. Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa Abdul Chair Ramadhan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Komisi Hukum MUI.

"Tidak ada rencana untuk melaporkan Banser, dan saudara Ramadhan Chair sudah lama tidak aktif lagi sebagai Anggota Komisi Hukum. Dan pernyataan tersebut bersifat pribadi," pungkasnya. [lov]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya