Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Geledah Enam Lokasi Suap Cirebon, KPK Sita Dokumen, Uang Tunai, Dan Bukti Transaksi

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah enam lokasi terkait kasus dugaan suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Enam lokasi tersebut di antaranya Kantor dinas Bupati dan Sekretaris Daerah, Rumah dinas Bupati, Rumah pribadi Bupati, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Bina Marga dan Kantor Badan Pelayanan dan Perizinan Cirebon.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan aksi penggeledahan itu. Kata dia, penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK pada Jumat kemarin.


"Pada hari Jumat, (26/10) penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dalam penyidikan perkara TPK suap Bupati Cirebon," kata saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10).  

Penggeledahan dilakukan sejak Jumat siang hingga Sabtu dini hari. Di situ, kata Febri, penyidik menyita uang senilai Rp 57 juta, dokumen, serta bukti transaksi bank senilai Rp 40 juta.

"Dari lokasi penggeledahan juga disita sejumlah dokumen-dokumen terkait administrasi kepegawaian," tandas Febri.

Perlu diketahui, kasus ini melibatkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto.

Sebelumnya, KPK menciduk Sanjaya dan enam orang lainnya dalam operasi senyap yang dilakukan Rabu malam (24/10). Mereka diduga terlibat dalam skandal suap jual beli jabatan di Cirebon, Jawa Barat.

Mereka yang terjaring dalam OTT itu di antaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Cirebon dan ajudan bupati.

KPK sudah menetapkan Sunjaya dan Gatot sebagai tersangka penerima dan pemberi suap sebesar Rp 100 juta. Diduga kuat uang itu sebagai bagian dari fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. Diduga bagi semua pejabat yang ingin dimutasi, rotasi ataupun dipromosikan harus membayar sejumlah fee ke Sunjaya.

Adapun barang bukti dalam kasus ini adalah uang tunai dengan total Rp 385,9 juta, dan bukti setoran bank senilai Rp 6,4 miliar yang diduga masuk ke rekening milik Sunjaya. Diduga pula sejumlah uang di rekening atas nama orang lain itu terkait sejumlah proyek di Kabupaten Cirebon. [lov]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya