Berita

Unjuk rasa NAKO/Net

Hukum

KPK Didesak Usut Kasus Korupsi Korporasi DGI

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 08:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas kasus korupsi PT Duta Graha Indah (DGI) yang sudah berganti nama jadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

Korporasi yang telah berstatus terdakwa tersebut diduga terlibat korupsi dalam enam proyek berbeda.

Di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat kemarin (26/10), massa dari Nusantara Anti Korupsi (NAKO) menggelar unjuk rasa meminta KPK serius mengungkap kasus korupsi DGI/NKE.


"Adapun perbuatan yang diduga mengakibatkan negara merugi sebesar Rp 25 miliar itu proyeknya digarab oleh Sandiaga Uno saat masih menjabat komisaris di PT DGI," kata koordinator aksi NAKO, Dilan dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/10).

DGI sudah didakwa memperkaya korporasi melalui proyek pemerintah. Dan saat proyek-proyek DGI dikerjakan, calon wakil presiden itu ada di dalam perusahaan.

"Jadi untuk apa lagi KPK berdiam diri, seharusnya Sandiaga ikut bertanggung jawab dalam kasus tersebut karena dugaan kami ada saling keterkaitan," tegas Dilan.

Sandiaga Uno diketahui sudah beberapa kali diperiksa terkait kasus ini. Namun sejak awal ditegaskannya, dia tidak punya saham di perusahaan tersebut, apalagi ikut mengurus proyek-proyek yang dikerjakan PT DGI.

Menurut Sandi, keterlibatannya dalam PT DGI bermula dari undangan dewan komisaris agar dia bersedia memberi masukan dan pandangan seputar ekonomi dan tren pasar modal. Jadi, bukan sebagai komisaris dan ikut mengurus proyek. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya