Berita

Surat panggilan tersangka palsu/Net

Politik

Yusril: Surat Panggilan Kapolri Untuk Melemahkan Pemerintah

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 06:13 WIB | LAPORAN:

Beredarnya surat panggilan palsu terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai sebagai upaya mengadu domba KPK dan Polri.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menilai penyebaran hoax dalam situasi menghadapi Pemilu Serentak 2019 bisa memperlemah posisi pemerintah dan penegakan hukum.

KPK dalam tiga tahun terakhir telah berupaya maksimal menuntaskan kasus-kasus korupsi. Sementara Polri mempunyai bidang tugas yang lebih luas, selain menegakkan hukum juga menjaga kamtibmas.


Menurut Yusril surat panggilan palsu itu juga bisa menggerus kewibawaan Polri dan memecah konsentrasi dalam menegakkan hukum dan memelihara kamtibmas.

"Saya berharap beredarnya surat panggilan hoax ini tidak mengganggu hubungan harmonis antara KPK dan Polri yang telah terbina selama ini,"

Yusril juga yakin Presiden Joko Widodo tidak ingin kedua lembaga bersiteru. Jokowi sambung Yusril pasti mendukung KPK dan Polri dalam menuntaskan penyelidikan dan penyidikan pembuat serta pengedar Surat Panggilan palsu ini.

Sebelumnya beredar surat panggilan tersangka kepada Tito Karnavian oleh KPK yang ternyata hoax. KPK sudah memastikan bahwa surat panggilan kepada Tito untuk diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi itu adalah hoax alias palsu. Baik KPK maupun Polri kini tengah mencari pembuat dan penyebar surat panggilan palsu tersebut.

"Proses penegakan hukum terhadap pelaku harus dijalankan agar kasus-kasus seperti tidak terulang lagi di masa depan," pungkas pakar hukum tata negara itu. [nes] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya