Berita

Barang bukti 10 ribu pil ekstasi yang diamankan polisi/Net

Hukum

Pemilik 10 Ribu Butir Ekstasi Divonis 8 Bulan, KY Harus Turun Tangan

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 04:25 WIB | LAPORAN:

Vonis delapan bulan penjara majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap pemilik 10 ribu butir pil ekstasi, Lian Kwie alias Awi, dinilai terlampau ringan.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menegaskan, vonis yang terlampau ringan tersebut bisa dibilang sangat aneh. Sebab, biasanya, terdakwa pemilik 10 butir pil ekstasi saja divonis jauh lebih berat. Untuk itulah pihaknya mendorong vonis itu harus diuji ke tingkat lanjut.

"Agak aneh ini putusan. Masak 10 ribu ekstasi cuma kena bulanan. Harusnya ikut yurisprudensi. Bila barbuk sudah ribuan mesti kena di atas 10 tahun," katanya kepada wartawan, Jumat (26/10).


Ia menilai jika vonis terhadap kasus narkoba terlampau ringan, maka kemungkinan besar pelaku tidak akan jera dan bakal mengulangi perbuatannya.

Menurut dia, selain diuji di pengadilan tinggi, Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Internal Mahkamah Agung (Bawas MA) harus turun tangan menyelidiki tentang sebab musabab vonis aneh itu. Kalau memang ditemukan adanya kejanggalan, maka para hakim yang terlibat harus dicopot dari jabatannya.

"MA harus segera bertindak. Harus eksaminasi ini putusan. Batalkan, dan copot para hakimnya," desak aktivis mahasiswa tahun 1998 ini. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya