Berita

Foto/Net

Kesehatan

Waspada, Jepitan Saraf Leher Umumnya Terjadi Pada Usia Produktif

JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Pernahkah Anda merasakan nyeri atau tidak nyaman pada leher ? Jangan abaikan. Ternyata nyeri pada leher bukan hanya gangguan biasa. Bisa jadi rasa nyeri itu adalah alarm atau tanda bahwa ada yang tidak beres pada tubuh kita. Tak menutup kemungkinan bahwa rasa nyeri di leher mengindikasikan saraf terjepit. Bahkan bisa berujung pada kelumpuhan.

Dokter Spesialis Ortopedi Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, dr Phedy, Sp.OT-K, mengatakan, jepitan saraf leher atau yang dikenal sebagai servical disc herniation adalah kondisi di mana isi dari bantalan tulang leher bocor keluar, sehingga menjepit saraf leher. Jepitan saraf leher umumnya terjadi pada usia produktif atau berusia 30 tahun hingga 50 tahun. Namun, kondisi ini juga terjadi pada usia yang lebih muda dan lansia.

"Jangan pernah abaikan rasa nyeri dari leher yang menjalar ke bawah. Kalau ada gejala seperti itu lebih baik lakukan pemeriksaan di dokter untuk memastikan gangguannya," kata Phedy pada media gatheringdi RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (26/10).


Menurut Phedy, jepitan saraf leher dapat terjadi karena adanya riwayat cidera leher, tetapi seringkali terjadi secara spontan tanpa diketahui penyebabnya.

Dikatakan Phedy, keluhan yang terjadi akibat jepitan saraf leher bergantung pada lokasi jepitan. Bila jepitan terjadi di pinggir, keluhan yang muncul adalah kaku, nyeri leher yang menjalar, kesemutan, atau rasa lemah pada lengan dan tangan. Bila jepitan terjadi di tengah, keluhan yang muncul berupa kehilangan keseimbangan, kaku saat berjalan, rasa lemah pada tungkai sampai gangguan buang air besar dan buang air kecil. Bahkan, kata Phedy, dapat mengakibatkan kelumpuhan secara total.

Untuk membuktikan adanya jepitan saraf leher, dapat dilakukan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Pengobatan untuk jepitan saraf leher pun bervariasi mulai dari obat-obatan, fisioterapi hingga operasi. Pada kondisi tertentu di mana ditemukan kelemahan yang parah, maka operasi menjadi satu-satunya pilihan untuk menyembuhkan jepitan saraf. Operasi dilakukan dengan tujuan membebaskan jepitan dengan cara mengambil bantalan yang menekan saraf.

Dengan teknik yang dikenal dengan Percutaneous Endoscopic Cervical Discectomy (PECD), jepitan dapat diambil dengan luka sayatan hanya sebesar 0,5 cm. Luka ini tentu lebih kecil jika dibandingkan dengan operasi konvensional yang lukanya mencapai 2 cm. Bantalan yang diambil dapat diganti menggunakan tulang atau bantalan sintetik sehingga leher tidak kehilangan fungsi gerak dan dapat menjalankan fungsinya seperti semula. Risiko kegagalan operasi untuk jepitan saraf leher cukup rendah. Pendarahan selama operasi umumnya kurang dari 50 cc dalam lama operasi berkisar 45-90 menit. Selain itu, beberapa jam setelah menjalankan operasi, pasien dapat pulang dari rumah sakit atau hanya sehari perawatan.

"Kalau dibiarkan tanpa operasi, risiko lumpuh tinggi. Kalau operasi, risikonya hanya 0,0 persen. Efek samping operasi juga minimal," kata Phedy. [rry]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya