Berita

Foto/Net

Kesehatan

Waspada, Jepitan Saraf Leher Umumnya Terjadi Pada Usia Produktif

JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Pernahkah Anda merasakan nyeri atau tidak nyaman pada leher ? Jangan abaikan. Ternyata nyeri pada leher bukan hanya gangguan biasa. Bisa jadi rasa nyeri itu adalah alarm atau tanda bahwa ada yang tidak beres pada tubuh kita. Tak menutup kemungkinan bahwa rasa nyeri di leher mengindikasikan saraf terjepit. Bahkan bisa berujung pada kelumpuhan.

Dokter Spesialis Ortopedi Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, dr Phedy, Sp.OT-K, mengatakan, jepitan saraf leher atau yang dikenal sebagai servical disc herniation adalah kondisi di mana isi dari bantalan tulang leher bocor keluar, sehingga menjepit saraf leher. Jepitan saraf leher umumnya terjadi pada usia produktif atau berusia 30 tahun hingga 50 tahun. Namun, kondisi ini juga terjadi pada usia yang lebih muda dan lansia.

"Jangan pernah abaikan rasa nyeri dari leher yang menjalar ke bawah. Kalau ada gejala seperti itu lebih baik lakukan pemeriksaan di dokter untuk memastikan gangguannya," kata Phedy pada media gatheringdi RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (26/10).


Menurut Phedy, jepitan saraf leher dapat terjadi karena adanya riwayat cidera leher, tetapi seringkali terjadi secara spontan tanpa diketahui penyebabnya.

Dikatakan Phedy, keluhan yang terjadi akibat jepitan saraf leher bergantung pada lokasi jepitan. Bila jepitan terjadi di pinggir, keluhan yang muncul adalah kaku, nyeri leher yang menjalar, kesemutan, atau rasa lemah pada lengan dan tangan. Bila jepitan terjadi di tengah, keluhan yang muncul berupa kehilangan keseimbangan, kaku saat berjalan, rasa lemah pada tungkai sampai gangguan buang air besar dan buang air kecil. Bahkan, kata Phedy, dapat mengakibatkan kelumpuhan secara total.

Untuk membuktikan adanya jepitan saraf leher, dapat dilakukan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Pengobatan untuk jepitan saraf leher pun bervariasi mulai dari obat-obatan, fisioterapi hingga operasi. Pada kondisi tertentu di mana ditemukan kelemahan yang parah, maka operasi menjadi satu-satunya pilihan untuk menyembuhkan jepitan saraf. Operasi dilakukan dengan tujuan membebaskan jepitan dengan cara mengambil bantalan yang menekan saraf.

Dengan teknik yang dikenal dengan Percutaneous Endoscopic Cervical Discectomy (PECD), jepitan dapat diambil dengan luka sayatan hanya sebesar 0,5 cm. Luka ini tentu lebih kecil jika dibandingkan dengan operasi konvensional yang lukanya mencapai 2 cm. Bantalan yang diambil dapat diganti menggunakan tulang atau bantalan sintetik sehingga leher tidak kehilangan fungsi gerak dan dapat menjalankan fungsinya seperti semula. Risiko kegagalan operasi untuk jepitan saraf leher cukup rendah. Pendarahan selama operasi umumnya kurang dari 50 cc dalam lama operasi berkisar 45-90 menit. Selain itu, beberapa jam setelah menjalankan operasi, pasien dapat pulang dari rumah sakit atau hanya sehari perawatan.

"Kalau dibiarkan tanpa operasi, risiko lumpuh tinggi. Kalau operasi, risikonya hanya 0,0 persen. Efek samping operasi juga minimal," kata Phedy. [rry]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya