Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Serahkan Ke Polisi

JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Agar persoalan hukum menjadi jelas, sebaiknya persoalan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid diserahkan kepada pihak kepolisian.

Demikian dikatakan pengamat politik, Yudi Latief. Menurutnya, pihak kepolisian memiliki kewenangan dalam menetapkan dihukum atau tidaknya pelaku pembakaran.

"Pertama begini, dalam negara hukum tentu tidak semua orang mengambil tindakan kalaupun ada pelanggaran harus ada otoritas penegak hukum jadi tidak main hakim sendiri," Yudi Latief di Jakarta, Jumat (26/10).


Mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut mengimbau masyarakat agar terus menumbuhkan kepekaan bersama.

Pasalnya, jika tumbuh rasa peka, pemikiran untuk main hakim sendiri dapat diminimalisarkan.

"Saya kira dalam kehidupan berbangsa ada kepekaan naluri, kepekaan kebersamaan good felling meski itu bisa dianggap bendera dari satu suatu komunitas belum tentu, dan harus dibeda-bedakan sehingga tidak melewati batas," kata Yudi. [lov]




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya