Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Serahkan Ke Polisi

JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Agar persoalan hukum menjadi jelas, sebaiknya persoalan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid diserahkan kepada pihak kepolisian.

Demikian dikatakan pengamat politik, Yudi Latief. Menurutnya, pihak kepolisian memiliki kewenangan dalam menetapkan dihukum atau tidaknya pelaku pembakaran.

"Pertama begini, dalam negara hukum tentu tidak semua orang mengambil tindakan kalaupun ada pelanggaran harus ada otoritas penegak hukum jadi tidak main hakim sendiri," Yudi Latief di Jakarta, Jumat (26/10).


Mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut mengimbau masyarakat agar terus menumbuhkan kepekaan bersama.

Pasalnya, jika tumbuh rasa peka, pemikiran untuk main hakim sendiri dapat diminimalisarkan.

"Saya kira dalam kehidupan berbangsa ada kepekaan naluri, kepekaan kebersamaan good felling meski itu bisa dianggap bendera dari satu suatu komunitas belum tentu, dan harus dibeda-bedakan sehingga tidak melewati batas," kata Yudi. [lov]




Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya