. Kemenko Polhukam diharapkan bisa memfasilitasi pertemuan antara para ulama pentolan Aksi Bela Tauhid dengan Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj dan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor sekaligus Ketua Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Yaqut Cholil Qaumas.
Permintaan itu disampaikan langsung kepada Sesmenko Polhukam, Agus Surya Bakti saat perwakilan Aksi Bela Tauhid diterima di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).
Wakil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ja'far shodiq mengatakan, Agus diharapkan menyampaikan tuntutan mereka itu langsung kepada Menko Polhukam, Wiranto yang kini tengah berada di Palu, Sulawesi Tengah.
"Kita minta kepada Menko Polhukam untuk menggelar pertemuan antara Kiai Said Aqil Siradj, saudara Yaqut dengan semua ulama yang ada di GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa)," ujar Ja'far usat diiterima Sesmenko Polhukam.
Dia tidak menjelaskan secara rinci apa maksud dari rencana pertemuan yang juga diminta dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto itu.
"Yang pasti apa yang kita sampaikan pertama Yaqut harus diadili pimpinan Banser," ujar Ja'far.
Aksi Bela Tauhid digelar karena aksi tiga orang anggota Banser NU yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid. Makanya, mereka juga menuntut ketiga anggota Banser itu juga diadili menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
[rus]