Berita

Hukum

Lemkapi Sejak Awal Yakin Surat Panggilan KPK Kepada Kapolri Hoax

JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 11:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) sejak awal sudah yakin surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tidak benar alias hoax.

"Saya sangat yakin sekali itu hoax," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/10).

Jelas Edi, tidak mungkin institusi penegak hukum yang profesional seperti KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didasari oleh bukti-bukti yang ada.

"Sangat tidak mungkin, penetapan tersangka tanpa didahului dengan gelar perkara. Ini tidak ada angin tidak ada apa-apa, tahu-tahu ada seperti ini," ujarnya.

Oleh karena itu, Edi berharap agar masyarakat tidak mempermainkan hukum, apalagi bisa mencemarkan nama baik seseorang.

"Lebih baik kita serahkan kepada penegak hukum," pungkasnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo sebelumnya menegaskan, surat panggilan tersebut bohong alias hoax.

"Sudah saya konfirmasi ke KPK, itu hoax. Kop surat, stampel dan tanda tangan palsu," ujar Dedi saat dikonfirmasi. [rus]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya