Berita

Hukum

Disangka Terima 100 Juta, Bupati Cirebon: Sampai Sekarang Saya Belum Terima Uangnya

JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 03:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadistra membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang pelicin promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.

"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta, itu sampai sekarang saya belum pernah terima uang itu," ujar Sunjaya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10).

Sunjaya bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto ditetapkan menjadi tersangka pasca tertangkap tangan oleh tim KPK. Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai hampir 400 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK juga mengantongi bukti setoran ke rekening penampungan Sunjaya Purwadistra atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.


Sunjaya yang juga politisi PDI Perjuangan juga membantah keberadaan rekening yang ditemukan KPK tersebut.

"Tidak ada itu. Tidak ada," tegas Sunjaya sembari berlalu menuju mobil tahanan yang menjemputnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap Sunjaya dan Gatot selama 20 hari kedepan. Mereka akan menginap di rumah tahanan KPK.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya