Berita

Zainudin Hasan/Net

Hukum

KPK Panggil 5 Saksi TPPU Bupati Lampung Selatan

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 12:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan lima saksi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati (nonaktif) Lampung Selatan, Zainudin Hasan.

"Hari ini akan kami lakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk TPPU dengan tersangka ZH," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (25/10).

Febri menjelaskan bahwa saksi-sakri yang akan diperiksa merupakan pihak swasta. Mereka adalah Fivindria Sepran, Tamrin, Dewi dan Buhanudin Abdul Hamid.


"Termasuk juga Direktur PT. Jhonlin Marine Trans, Ken Leksono," demikian Febri.

KPK menetapkan Zainudin Hasan dalam pidana pencucian uang setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi. Sebelumnya, dia juga tersangka perkara suap penanganan proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Selatan.

Adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Juli 2018.

Dari pemeriksaan itu, Zainudin diduga menerima fee proyek di Lampung Selatan dengan nilai total Rp 57 miliar. Dari total fee proyek tersebut Zainudin diduga menerima 15 persen sampai 17 persen dari nilai proyek.

KPK menyita sejumlah aset yang diduga hasil belanja dari dana fee yang diterima Zainudin. Aset-aset yang disita ditemukan memiliki status kepemilikan atas nama pihak lain.

Zainudin pun disangkakan melanggar pasal 3 UU 8/2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya