Berita

Dedi Prasetyo/Net

Politik

Polri Usut Pembakaran Bendera HTI Sesuai Fakta Lapangan

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 15:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri tidak gegabah dalam menindak aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa pihaknya akan berpegang teguh pada fakta yang didapat di lapangan dalam mengungkap kasus ini. Termasuk keterangan-keterangan dari saksi.

“Posisi Polri dalam kasus ini bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum, baik ditemukan TKP (tempat kejadian perkara), maupun dalam hasil gelar perkara,” tegasnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/10).


Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini juga menegaskan bahwa pengungkapan yang dilakukan korps Bhayangkara juga terbebas dari intervensi organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Polisi tidak akan bekerja berdasarkan tekanan atau pesanan. Tapi, polisi berdasarkan fakta hukum yang ada,” ujarnya.

Untuk itu, Polri berharap agar seluruh masyarakat memberikan waktu agar kasus ini tuntas dengan tidak melakukan aksi-aksi main hakim sendiri. Sehingga, semua bisa terhindar dari provokasi dan agitasi propaganda yang bererdar.

“Serahkan masalah ini kepada Polri. Polri akan profesional,” demikian Dedi. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya