Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Penetapan Tersangka Ahmad Dhani Merusak Nalar Demokrasi

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 06:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penetapan tersangka politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani oleh Polda Jawa Timur dinilai telah merusak nalar hukum dan demokrasi negeri ini.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon bahkan mendesak agar Polda Jatim mengkaji ulang penetapan tersebut.

“Jadi saya kira polisi harus me-review itu karena ini merusak nalar kita dan merusak demokrasi kita,” geram Fadli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).


Bagi dia, penetapan tersangka Dhani atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian tidak logis. Sebab penetapan itu hanya didasarkan pada tulisan kata “idiot” dalam akun media sosial pribadi.

“Kita hargai proses hukumnya, tapi secara nalar itu nggak logis,” tegasnya.

Menurut Fadli, pentolan Dewa 19 itu hanya mengekspresikan pendapat pribadi atas peristiwa yang menimpa dirinya. Umpatan itu hanya masalah sepele. Tapi dibesar-besarkan karena ada nuansa politis di dalamnya.

“Masak orang nyebut idiot langsung jadi tersangka. Kan kalau itu menyangkut masalah pencemaran nama baik atau hate speech itu ada alamatnya ditunjukkan ke mana,” pungkas wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu. [ian]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya