Berita

Hukum

Polisi Jangan Gentar Periksa Nama-Nama Terlibat Ngibul Ratna Sarumpaet

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 05:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepolisian diminta tidak gentar memeriksa orang-orang yang telah dilaporkan terkait kasus ngibul Ratna Sarumpet.

"Kasus penyebaran hoax Ratna Sarumpaet dapat menjadi ajang pembuktian bahwa supremasi hukum berjalan tanpa pandang bulu di negara ini," kata Wasekjen Depimnas Relawan Jokowi (ReJo) Sulaiman Haikal, Selasa (23/10).

Penegak hukum harus menjunjung tinggi keadilan. Kepolisian, katanya, harus mengusut tuntas kasus Ratna secara profesional termasuk memeriksa tokoh-tokoh politik nasional apapun kedudukan dan jabatannya.


"Tidak peduli siapapun dia, apapun atribut politik yang tengah disandangnya, karena semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum," terang Haikal.

"Sudah ada yurisprudensinya. Bahkan wakil presiden pun memberikan kesaksiannya di pengadilan. Jadi tidak ada alasan apapun bagi Polri untuk tidak memanggil para penyebar hoaks," kata Haikal.

Kasus ngibul Ratna Sarumpaet tidak selesai hanya dengan permintaan maaf. Kasus ini terlihat dimassifikasi agar timbul kemarahan publik kepada pemerintah yang sah.

"Kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ini bukan kasus kecil dan main-main. Apakah murni kesalahan Ratna atau ada sesuatu di baliknya, ini harus dibongkar," tambah Ketua Umum ReJo, HM. Darmizal.

Dia bahkan berharap sidang Ratna nanti disiarkan secara langsung oleh televisi nasional, agar masyarakat dapat menyaksikan secara bagaimana proses persidangan dan apa saja bukti-bukti yang terungkap di pengadilan.

"Dengan begitu tidak ada dusta diantara kita," pungkas Darmizal.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya