Berita

Pembakaran Bendera/Net

Hukum

Pembakaran Bendera Berlafaz Tauhid Dapat Picu Konflik Di Masyarakat

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 22:49 WIB | LAPORAN:

Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum anggota Banser di Garut, Jawa Barat terus mendapat kecaman.

Ketua Umum DPP Garda NKRI, Haris Pertama mengatakan dengan alasan apapun membakar bendera bertuliskan tauhid tidak dibenarkan. Pasalnya, hal itu tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.

Lantaran itu, dia meminta pelaku pembakaran dihukum dengan ketentuan yang berlaku dan meminta pelaku pembakaran untuk berani mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.
 

 
"Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar profesional dan proporsional mengusut kasus ini. Karena pengusutan kasus ini secara proporsional akan meredam potensi konflik yang ada," kata Haris melalui keterangan tertulis, Selasa (23/10).

Haris berharap, menjelang pemilu 2019 mendatang, jangan ada lagi peristiwa yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Menurutnya, Islam dan agama lainnya tidak membenarkan siapapun melakukan sikap penghinaan dan penodaan terhadap simbol maupun nilai ajaran agama. Lantaran itu adalah hal yang wajar jika sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran bendera bertuliskan tauhid tersebut.

"Aksi pembakaran bendera tersebut sudah kelewatan apalagi dilakukan pada saat peringatan Hari Santri. Saya meminta GP Ansor dan PBNU memecat dan menindak anggotanya yang terlibat pembakaran bendera. Aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya," pungkasnya. [lov]

    

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya