Berita

Rizal Ramli/Net

Hukum

Belain Petani, Rizal Ramli Dikriminalisasi ?

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 19:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tokoh nasional Dr Rizal Ramli akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rabu (24/10) besok. Pemanggilan Rizal terkait pelaporan Partai Nasdem yang menuduh Menko Ekonomi dan Menko Maritim era Presiden Gus Dur dan Presiden Jokowi itu mencemarkan Surya Paloh.

"Dari tinjauan hukum, apa yang disampaikan oleh Pak Rizal Ramli sama sekali tidak ada hubungannya dengan pencemaran nama baik," kata salah satu pengacara Rizal, Effendi Sinaga SH, Selasa (23/10).

Seperti banyak diberitakan, tuduhan muncul berkaitan dengan pernyataan Rizal di stasiun televisi yang mengkritisi kebijakan impor pangan yang dilakukan Mendag Enggartiasto Lukita yang merupakan kader Nasdem. Esensi pernyataan Rizal adalah membela kepentingan para petani yang dirugikan oleh kebijakan impor Mendag Enggar.


Sebanyak 720 advokat menyatakan siap memberikan bantuan hukum secara gratis Rizal. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dewan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan.

Effendi lantas merujuk KUHP yang menyatakan apabila pernyataan seseorang disampaikan dalam rangka untuk kepentingan publik maka yang bersangkutan tidak dapat dipidanakan.

Bagi para petani yang selama ini banyak dirugikan oleh berbagai kebijakan impor, kata Effendi Sinaga, pernyataan-pernyataan membela para petani yang disampaikan oleh Rizal ibarat kabar baik bagi kehidupan masa depan para petani.

"Bukan malah disikapi dengan tendensi ingin mengkriminalisasikan," tukas dia.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya