Berita

Michael Wattimena/Net

Politik

DPR Sudah Usul Menko Darmin Revisi Inpres Beras

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Perbedaan data antara Bulog, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan karena disebabkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) 5/2015 tentang Pengadaan Beras/Gabah dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR, Michael Wattimena, inpres tersebut menjadi biang masalah sehingga Menko Perekonomian, Darmin Nasution memutuskan untuk mengimpor beras karena menganggap stok beras nasional kurang.

"Kami sudah usulkan ke Menko Perekonomian untuk merevisi Inpres 5/2015 cuma belum direspons secara optimal," ujar Michael kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/10).


Lanjut politisi Partai Demokrat ini, inpres yang berisikan harga gabah kering dari petani seharga Rp. 3750 menyebabkan banyak petani menjual gabahnya ke tengkulak seharga Rp. 5000.

Akibatnya cadangan beras pemerintah menjadi kurang dari 1 juta ton per tahunnya. Sementara kebutuhan beras untuk rakyat Indonesia per tahun berkisar di 2 juta ton per tahun.

"Jadi bukan salah metodologinya, ini karena penyerapan yang tidak optimal. Padahal gudang beras kita sangat melimpah saat ini dan stok kita mencapai 2,8 juta ton. Beras ada di mana-mana," tegasnya.

Legislator asal Papua Barat itu menambahkan setiap Ratas antara Komisi IV dengan Kementan dan Bulog, terus diingatkan agar inpres itu ditinjau kembali.

"Ini akhirnya menyebabkan cadangan beras kita tidak seimbang. Itu yang kemudian menyebabkan impor. Kami minta inpres itu direvisi dan lebih berpihak kepada petani," tandas Michael. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya