Berita

Michael Wattimena/Net

Politik

DPR Sudah Usul Menko Darmin Revisi Inpres Beras

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Perbedaan data antara Bulog, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan karena disebabkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) 5/2015 tentang Pengadaan Beras/Gabah dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR, Michael Wattimena, inpres tersebut menjadi biang masalah sehingga Menko Perekonomian, Darmin Nasution memutuskan untuk mengimpor beras karena menganggap stok beras nasional kurang.

"Kami sudah usulkan ke Menko Perekonomian untuk merevisi Inpres 5/2015 cuma belum direspons secara optimal," ujar Michael kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/10).


Lanjut politisi Partai Demokrat ini, inpres yang berisikan harga gabah kering dari petani seharga Rp. 3750 menyebabkan banyak petani menjual gabahnya ke tengkulak seharga Rp. 5000.

Akibatnya cadangan beras pemerintah menjadi kurang dari 1 juta ton per tahunnya. Sementara kebutuhan beras untuk rakyat Indonesia per tahun berkisar di 2 juta ton per tahun.

"Jadi bukan salah metodologinya, ini karena penyerapan yang tidak optimal. Padahal gudang beras kita sangat melimpah saat ini dan stok kita mencapai 2,8 juta ton. Beras ada di mana-mana," tegasnya.

Legislator asal Papua Barat itu menambahkan setiap Ratas antara Komisi IV dengan Kementan dan Bulog, terus diingatkan agar inpres itu ditinjau kembali.

"Ini akhirnya menyebabkan cadangan beras kita tidak seimbang. Itu yang kemudian menyebabkan impor. Kami minta inpres itu direvisi dan lebih berpihak kepada petani," tandas Michael. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya