Berita

Foto/RMOL

Politik

Pakar Hukum: Hoax Juga Perlu Alat Bukti

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peredaran informasi tidak sesuai fakta atau kabar bohong di media sosial kian marak. Namun demikian, suatu kabar dapat dikatakan bohong alias hoax apabila memenuhi dua unsur pokok.

"Definisi berita bohong itu kan tidak valid dan menyebar kebencian, itu dua unsur," ujar pakar hukum, Saiful Bakhri dalam kajian ilmiah dengan tema "Telaah Kritis Hoax di Indonesia" di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta, Selasa (23/10).

Termasuk juga untuk menjadikan kabar bohong atau penyebarnya dalam delik hukum pidana pun ada ketentuan yang mengatur.


Dikatakan Saiful, dua hal dalam pidana untuk membawa suatu persoalan menjadi delik adalah adanya dua alat bukti.

"Kalau dalam hukum pidana mesti harus dibuktikan melalui tata cara hukum acara, minimum dua alat bukti yang menyatakan bahwa itu memang berita bohong," jelasnya.

"Apabila alat bukti tercapai maka berita bohong bisa dibawa ke ranah pidana, ranah pidananya hukum acara," demikian Saiful. [lov]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya