Berita

Foto/RMOL

Politik

Pakar Hukum: Hoax Juga Perlu Alat Bukti

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peredaran informasi tidak sesuai fakta atau kabar bohong di media sosial kian marak. Namun demikian, suatu kabar dapat dikatakan bohong alias hoax apabila memenuhi dua unsur pokok.

"Definisi berita bohong itu kan tidak valid dan menyebar kebencian, itu dua unsur," ujar pakar hukum, Saiful Bakhri dalam kajian ilmiah dengan tema "Telaah Kritis Hoax di Indonesia" di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta, Selasa (23/10).

Termasuk juga untuk menjadikan kabar bohong atau penyebarnya dalam delik hukum pidana pun ada ketentuan yang mengatur.


Dikatakan Saiful, dua hal dalam pidana untuk membawa suatu persoalan menjadi delik adalah adanya dua alat bukti.

"Kalau dalam hukum pidana mesti harus dibuktikan melalui tata cara hukum acara, minimum dua alat bukti yang menyatakan bahwa itu memang berita bohong," jelasnya.

"Apabila alat bukti tercapai maka berita bohong bisa dibawa ke ranah pidana, ranah pidananya hukum acara," demikian Saiful. [lov]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya