Berita

Fahira Idris/Net

Hukum

Proses Hukum Pembakaran Bendera Tauhid Cara Paling Tepat Tenangkan Umat

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Kekecewaan dan marah umat Islam dibakarnya bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan Anggota Banser saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Senin (22/10) kemarin dinilai sangat wajar.

Namun, umat Muslim diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi serta menyalurkan rasa marah dan kekecewaan sesuai adab, norma, dan koridor hukum yang berlaku.

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan dengan alasan apapun membakar bendera yang bertuliskan tauhid tidak dibenarkan karena tidak hanya punya potensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Lantaran itu, hukum harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini.


"Proses hukum yang proporsional adalah cara paling tepat untuk tenangkan umat agar tidak terprovokasi. Saya berharap besar kepada aparat penegak hukum agar profesional dan proporsional mengusut kasus ini. Selain agar tindakan pembakaran bendera berlafazkan tauhid tidak terjadi lagi di kemudian hari, pengusutan kasus ini secara proporsional akan meredam potensi konflik," kata Fahira, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).

Fahira berharap, para pimpinan ormas dan tokoh-tokoh Islam untuk menjaga dan mengingatkan jamaahnya agar tetap menjaga ukhuwah dan melampiaskan ekspresi kekecewaan dan kemarahan sesuai ajaran Islam yang damai.
Fahira juga meminta kebesaran hati para pimpinan dan tokoh-tokoh ormas yang anggotanya melakukan pembakaran bendera bertuliskan tauhid untuk meminta maaf kepada umat.

"Ambillah tanggung jawab dan segera minta maaf. Meminta maaf tidak akan mengurangi kebesaran dan kehormatan organisasi, malah akan mendapat apresiasi. Silakan berikan alasan, tetapi kata maaf penting agar kita bisa sama-sama menjaga ketenangan umat," ujar Fahira.

Peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ini, sambung Fahira, hendaknya menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengabarkan, menyosialisasikan, dan memberi pencerahan kepada masyarakat luas bahwa bendera bertuliskan kalimat tauhid adalah bendera umat Islam bukan milik ormas tertentu apalagi selalu diidentikkan dengan HTI.

"Memang saya melihat ada penggiringan opini luar biasa yang sengaja meniupkan keyakinan agar masyarakat luas gagal paham sehingga menyakini bahwa bendera berlafaz tauhid adalah bendera ormas HTI yang sudah dilarang. Opini ini harus kita luruskan dan perisitiwa ini bisa menjadi momentumnya sehingga ke depan tidak ada lagi oknum yang melakukan sweeping, perampasan, apalagi pembakaran bendera tauhid," pungkasnya. [lov]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya