Berita

Denny JA/Net

Politik

"M" Keempat Yang Dilupakan Denny JA

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 12:41 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

BOS pabrik survei terkemuka, Denny JA mengatakan kubu Prabowo-Sandi sulit menang karena minus 3M: "momentum, media dan money".

Artinya, secara up-side down, kubu Ko-Ruf memiliki 3M. Mereka punya money: sehingga kuasai "media". M kedua ini menciptakan "momentum". Itu teori Denny JA. In condense form: money-media-momentum.

Yes indeed, kubu Ko-Ruf punya duit dan kuasai media. Setelah Harry Tanoe disandera, Erick Thohir dan Aburizal Bakri masuk tim pemenangan. Otomatis semua media diinsureksi.


Anehnya, mereka tidak mampu ciptakan "momentum". Sekali pun sudah sewa LSI. Elektabilitas Joko-Ma'ruf merosot terus.

Sebab utamanya: Mas Joko locked-up dalam kinerja empat tahun. Prestasi minim. Plus, fisik tidak prima KH. Ma'ruf Amin menyulitkan paslon petahana menandingi magnitude vector quantity Prabowo-Sandi yang menguasai three-dimensional space.

Selama empat tahun pemerintahan Mas Joko, nyaris tiada perubahan. My friend Yin Tong tetep jadi salesman. Dolar menguat, rupiah ambruk. Hutang meroket. Publik gaduh. Masyarakat terbelah. Ahok menoda agama dan masuk bui.

In quantum mechanics, "heisenberg's uncertainty principle" menyatakan adanya fundamental limit dari sebuah "kepastian". Jadi, jangan sok tau mendahului Tuhan. Di Tahun 1927, Werner Heisenberg menyatakan, "the more precisely the position of some particle is determined, the less precisely its momentum can be known, and vice versa".

Jadi bila Denny JA merasa yakin Ko-Ruf punya duit dan menguasai media, disitu hukum ketidak-pastian "momentum" terjadi. Hati-hati, para donatur bisa dibikin bangkrut akibat spekulasi keliru mendukung Ko-Ruf.

Dengan memaksakan "condensate 3M bullshit", Denny JA melupakan satu faktor lain. The other "M" is moral force.

Relawan berbayar Ko-Ruf dan semua yang dibayar, termasuk "ibu-ibu bangsa" dan buzzernya tidak lagi punya "moral force". Yang dapat proyek pemerintah, pasti pro rezim. Spiritnya hantu uang.

Kubu Prabowo-Sandi punya moral force.

Newton's second law of motion states that a body's rate of change in momentum is equal to the net force acting on it.

Moral force itu membuat Prabowo-Sandi menjadi sebuah "closed system" which is not affected by external forces. Mereka immune sekali pun digempur oleh serangan badai fitnah dan bully. [***]

Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak)

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya