HARI Minggu 14 Oktober 2018 di Vatikan, Sri Paus Fransiskus menetapkan Oscar Arnulfo Romero y Galdamez sebagai Santo.
Hak Asasi Manusia
Sebelumnya, Oscar Romero telah dibeatifikasikan oleh Sri Paus Fransiskus di El Salvador pada tahun 2015.
Oscar Romero adalah Uskup Agung Emeritus Ibukota San Salvador. Romero ditembak mati saat merayakan Misa pada 24 Maret 1980 pada masa kecamuk perang sipil antara pasukan gerilya sayap kiri dan pemerintahan diktator sayap kanan.
Romero dideklarasikan sebagai martir yang dibunuh atas dasar kebencian akibat konsekuen dan konsisten membela hak asasi manusia secara vokal.
“Santo Oscar Romero meninggalkan keamanan dunia, bahkan keamanan dirinya sendiri serta mengorbankan hidupnya sesuai dengan ajaran Injil agar dekat dengan kaum papa,†demikian ungkap Sri Paus Fransiskus.
PolitikKanonisasi Santo Oscar Romero menempuh perjalanan panjang penuh kontroversi akibat terkendala tentangan keras dari kaum konservatif dan kaum kapitalis yang meyakini bahwa Uskup Agung Oscar Romero terbunuh 38 tahun yang lalu sekadar atas alasan politik duniawi belaka.
Saya yang kebetulan bukan umat Katolik tidak berani melibatkan diri ke dalam polemik yang mengemelut di latar belakang kanonisasi Oscar Romero.
Namun saya pribadi menghormati keberanian Sri Paus Fransiskus menembus kemelut kontroversi demi menetapkan Oscar Romero sebagai Santo sebagai ungkapan ketulusan keberpihakan Sri Paus Fransiskus kepada kaum miskin.
KemanusiaanPenetapan Oscar Romero sebagai Santo merupakan bukti kemenangan kemanusiaan terhadap keiblisan yang sedang mengangkara-murka di berbagai pelosok planet bumi ini.
Kanonisasi Oscar Romero merupakan ungkapan keberpihakan ke kaum tertindas yang sedang tertindas atas nama apa yang disebut sebagai pembangunan, yang alih-alih menyejahterakan malah justru menyengsarakan umat manusia akibat ditata laksana secara tidak selaras makna luhur yang terkandung di dalam agenda Pembangunan Berkelanjutan, yang telah disepakati oleh PBB sebagai pedoman pembangunan abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan hidup dan manusia, sesuai kemuliaan sukma sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat yang terkandung di dalam Pancasila.
[***]
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan