Berita

Foto Oscar Romero/AP

Jaya Suprana

Kemenangan Kemanusiaan

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 06:45 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

HARI Minggu 14 Oktober 2018 di Vatikan, Sri Paus Fransiskus menetapkan Oscar Arnulfo Romero y Galdamez sebagai Santo.

Hak Asasi Manusia


Sebelumnya, Oscar Romero telah dibeatifikasikan oleh Sri Paus Fransiskus di El Salvador pada tahun 2015.


Oscar Romero adalah Uskup Agung Emeritus Ibukota San Salvador. Romero ditembak mati saat merayakan Misa pada 24 Maret 1980 pada masa kecamuk perang sipil antara pasukan gerilya sayap kiri dan pemerintahan diktator sayap kanan.

Romero dideklarasikan sebagai martir yang dibunuh atas dasar kebencian akibat konsekuen dan konsisten membela hak asasi manusia secara vokal.

“Santo Oscar Romero meninggalkan keamanan dunia, bahkan keamanan dirinya sendiri serta mengorbankan hidupnya sesuai dengan ajaran Injil agar dekat dengan kaum papa,” demikian ungkap Sri Paus Fransiskus.

Politik

Kanonisasi Santo Oscar Romero menempuh perjalanan panjang penuh kontroversi akibat terkendala tentangan keras dari kaum konservatif dan kaum kapitalis yang meyakini bahwa Uskup Agung Oscar Romero terbunuh 38 tahun yang lalu sekadar atas alasan politik duniawi belaka.

Saya yang kebetulan bukan umat Katolik tidak berani melibatkan diri ke dalam polemik yang mengemelut di latar belakang kanonisasi Oscar Romero.

Namun saya pribadi menghormati keberanian Sri Paus Fransiskus menembus kemelut kontroversi demi menetapkan Oscar Romero sebagai Santo sebagai ungkapan ketulusan keberpihakan Sri Paus Fransiskus kepada kaum miskin.

Kemanusiaan

Penetapan Oscar Romero sebagai Santo merupakan bukti kemenangan kemanusiaan terhadap keiblisan yang sedang mengangkara-murka di berbagai pelosok planet bumi ini.

Kanonisasi Oscar Romero merupakan ungkapan keberpihakan ke kaum tertindas yang sedang tertindas atas nama apa yang disebut sebagai pembangunan, yang alih-alih menyejahterakan malah justru menyengsarakan umat manusia akibat ditata laksana secara tidak selaras makna luhur yang terkandung di dalam agenda Pembangunan Berkelanjutan, yang telah disepakati oleh PBB sebagai pedoman pembangunan abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan hidup dan manusia, sesuai kemuliaan sukma sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat yang terkandung di dalam Pancasila. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya