Berita

Gunawan Jusuf/Net

Hukum

Terkait TPPU, Polisi Pastikan Panggil Gunawan Jusuf

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 00:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Sedianya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Gunawan Jusuf yang ketiga kali terhadap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Senin (22/10).

Namun sidang tersebut urung digelar. Majelis hakim menunda sidang hingga tiga pekan atau 12 November 2018. Meski demikian, Polri memastikan agenda pemanggilan terhadap Gunawan Jusuf dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan pengusaha Toh Keng Siong, dilakukan.

Wakil Direktur Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang menyatakan penyidik tidak terpengaruh proses gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Gunawan Jusuf ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Kita tidak terpengaruh, (penyidikan) tetap jalan. Itukan proses pengadilan," kata Deniel saat dihubungi, Senin (22/10).

Dalam waktu dekat, Daniel memastikan akan memanggil Gunawan Jusuf untuk perkembangan proses penyidikan dugaan TPPU itu.  "Kita panggil secepatnya, ada pasal utama, salah satunya kita tonjolkan memang TPPU-nya," tegas Daniel.

Dalam praperadilan itu, Gunawan Jusuf mempersoalkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/547/IX/2016/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 1 September 2016 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/33/I/2018/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 4 Januari 2018. Selain itu, pemohon juga mempermasalahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Nomor: B/172/XII/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 1 Desember 2016.

Pada sidang gugatan praperadilan Gunawan Jusuf ketiga kalinya yang seharusnya digelar pada Senin ini, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menyatakan hakim menunda sidang lantaran pemohon dan termohon tidak hadir.

"Tadi sidang ditunda tiga pekan karena pemohon dan termohon tidak hadir, serta pemanggilannya harus melalui PN Jakarta Pusat," tutur Achmad yang juga belum menyebutkan kemungkinan pencabutan kembali gugatan oleh pengusaha gula itu.

"Ditunda sampai 12 November 2018. Perlu pemanggilan pemohon dan termohon, harus melalui Pengadilan Jakarta Pusat," sambung Achmad.

Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Mappi FHUI) Dio Ashar, di kesempatan berbeda, meminta KY dan Bawas MA untuk mengawasi sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf.

Jika memang aksi pencabutan dan pengajuan ulang gugatan praperadilan ini dilakukan karena penggugat ingin kasusnya agar disidangkan oleh hakim tertentu, Dio merasa khawatir kalau hakim yang menyidangkan kasusnya memiliki konflik kepentingan. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya