Berita

Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)/net

Hukum

Mabes Polri: Pembakar Bendera Kalimat Tauhid Kami Tindak Secara Hukum

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 20:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri bergerak cepat merespons viralnya video Banser Nahdlatul Ulama membakar bendera hitam berisi kalimat tauhid. Bendera itu digunakan organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prastyo, menyampaikan, polisi langsung mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah konflik imbas dari video tersebut.

"Kami tindak secara hukum agar dapat menenangkan sekaligus menetralkan situasi kondusif secara umum," kata Brigjen Pol Dedi Prastyo dalam keterangan kepada pers, Senin (22/10).


Selain itu, kepolisian juga telah menekan peredaran video itu di media sosial. Guna menjaga suasana kondusif, Polri telah meminta tokoh-tokoh agama di Kabupaten Garut untuk membuat pernyataan yang bisa mendinginkan masyarakat.

"Ketua MUI dan PC NU segera membuat statement dan segera diviralkan. Dari Ketua Banser Garut juga memberikan klarifikasi kasus tersebut,” jelas Dedi.

Kasus pembakaran bendera HTI yang berisi kalimat tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna alias Banser di Garut juga dikecam oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lewat twitter dan instagram resminya, apapun alasannya, Ridwan menyebut pembakaran bendera itu menimbulkan tafsir berbeda-beda di tengah masyarakat.

“Mari biasakan menyampaikan pesan dengan adab yang baik. Bangsa kita butuh itu," kata Ridwan Kamil.

Sudah ada klarifikasi dari Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU), Yaqut Cholil Qoumas. Ia mengklaim, pembakaran bendera itu justru untuk menjaga kalimat tauhid dari penistaan.

Dia katakan, hal sama juga akan dilakukan jika anggota Banser menemukan sobekan naskah kitab suci Alquran. [ald] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya