Berita

Garda Penjaga KPK/Net

Hukum

Garda Penjaga KPK Wanti-wanti Agus Rahardjo Dkk Tidak Masuk Angin

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 14:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengantisipasi adanya kelompok eksternal maupun mantan pimpinan KPK yang ingin ikut campur di internal KPK.

Hal itu disuarakan oleh puluhan orang yang tergabung dalam perkumpulan Garda Penjaga KPK saat menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/10).

Mereka menyoroti dua hal. Pertama, ada pihak-pihak tertentu yang ingin menzalimi mantan Gubernur NTB, M. Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), dengan menggoreng isu pertemuan TGB dengan Deputi Penindakan KPK, Brigjen Polisi Firli dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.


Kedua, KPK diingatkan untuk tidak terpengaruh dengan bualan-bualan yang sengaja ingin membenturkan lembaga antirasuah dengan Polri. Khususnya, fitnah keji yang diarahkan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian soal pemberitaan "buku merah" Indonesialeaks.

"Kami ke sini karena peduli dengan KPK. Untuk itu kami meminta KPK waspada dan tidak masuk angin. Karena ada segelintir orang diduga ingin mengintervensi KPK," ucap Koordinator aksi Garda Penjaga KPK, Ibrahim.

Jelas Ibrahim, sejumlah pakar telah menegaskan pertemuan antara pejabat KPK dengan TGB tidak melanggar aturan. Pasalnya, pertemuan itu dalam rangka tugas KPK, dan diketahui pimpinan Agus Rahardjo Dkk.

"Kemudian tidak ada konflik kepentingan terkait pertemuan itu," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Pihaknya juga menyayangkan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang terkesan memaksakan kehendak dengan  mendesak KPK menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dalam pertemuan tersebut.

"KPK adalah lembaga yang sangat dicintai rakyat. Kalau KPK terpengaruh dengan opini-opini di luar secara otomatis berdampak negatif juga terhadap nama besar KPK," tutur Ibrahim.

Pada kesempatan itu, Garda Penjaga KPK turut serta membawa obat anti masuk angin, lalu diberikan kepada perwakilan KPK. Simbol tersebut sebagai bentuk mewanti-wanti KPK agar tidak masuk angin.

Kemudian mengingatkan KPK menjunjung tinggi nilai independensi dalam bertindak bukan karena intervensi. Dan tidak terpengaruh oleh hasutan manapun, namun bekerja secara profesional.

Di samping itu, Garda Penjaga KPK juga menyerukan tolak intervensi mantan pimpinan KPK terkait pemberitaan "buku merah" Indonesialeaks. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya