. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengantisipasi adanya kelompok eksternal maupun mantan pimpinan KPK yang ingin ikut campur di internal KPK.
Hal itu disuarakan oleh puluhan orang yang tergabung dalam perkumpulan Garda Penjaga KPK saat menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/10).
Mereka menyoroti dua hal. Pertama, ada pihak-pihak tertentu yang ingin menzalimi mantan Gubernur NTB, M. Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), dengan menggoreng isu pertemuan TGB dengan Deputi Penindakan KPK, Brigjen Polisi Firli dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Kedua, KPK diingatkan untuk tidak terpengaruh dengan bualan-bualan yang sengaja ingin membenturkan lembaga antirasuah dengan Polri. Khususnya, fitnah keji yang diarahkan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian soal pemberitaan "buku merah" Indonesialeaks.
"Kami ke sini karena peduli dengan KPK. Untuk itu kami meminta KPK waspada dan tidak masuk angin. Karena ada segelintir orang diduga ingin mengintervensi KPK," ucap Koordinator aksi Garda Penjaga KPK, Ibrahim.
Jelas Ibrahim, sejumlah pakar telah menegaskan pertemuan antara pejabat KPK dengan TGB tidak melanggar aturan. Pasalnya, pertemuan itu dalam rangka tugas KPK, dan diketahui pimpinan Agus Rahardjo Dkk.
"Kemudian tidak ada konflik kepentingan terkait pertemuan itu," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Pihaknya juga menyayangkan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang terkesan memaksakan kehendak dengan mendesak KPK menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dalam pertemuan tersebut.
"KPK adalah lembaga yang sangat dicintai rakyat. Kalau KPK terpengaruh dengan opini-opini di luar secara otomatis berdampak negatif juga terhadap nama besar KPK," tutur Ibrahim.
Pada kesempatan itu, Garda Penjaga KPK turut serta membawa obat anti masuk angin, lalu diberikan kepada perwakilan KPK. Simbol tersebut sebagai bentuk mewanti-wanti KPK agar tidak masuk angin.
Kemudian mengingatkan KPK menjunjung tinggi nilai independensi dalam bertindak bukan karena intervensi. Dan tidak terpengaruh oleh hasutan manapun, namun bekerja secara profesional.
Di samping itu, Garda Penjaga KPK juga menyerukan tolak intervensi mantan pimpinan KPK terkait pemberitaan "buku merah" Indonesialeaks.
[rus]