Berita

Raja Yordania/Net

Dunia

Raja Yordania Bersiap Akhiri Sewa Lahan Untuk Israel

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 09:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Yordania mengatakan kepada Israel bahwa pihaknya bermaksud untuk merebut kembali dua wilayah yang disewakan berdasarkan perjanjian damai 1994.

Hal itu diumumkan oleh Raja Abdullah II dan merupakan sebuah langkah yang disambut oleh aktivis dan kelompok masyarakat sipil yang menentang kesepakatan itu.

Untuk diketahui, sebagai bagian dari perjanjian, Israel menyewakan sekitar 405 hektar lahan pertanian di sektor selatan perbatasannya dengan Yordania yang disebut al-Ghumar, serta daerah al-Baqura kecil dekat pertemuan sungai Yordan dan Yarmouk.


Wilayah-wilayah itu adalah lahan pertanian kaya air yang saat ini dibudidayakan oleh para petani Israel. Wilayah itu disewakan selama 25 tahun, dengan periode pemberitahuan 12 bulan yang diperlukan untuk mencegah perpanjangan otomatis. Batas waktu untuk memperbarui sewa adalah pekan ini, tepatnya Kamis, 25 Oktober.

"Kami telah memberi tahu Israel untuk mengakhiri penerapan perjanjian damai mengenai al-Baqura dan al-Ghumar," kata raja pada hari Minggu (21/10).

"Al-Baqura dan al-Ghumar selalu berada di atas prioritas saya. Keputusan kami adalah untuk mengakhiri lampiran perjanjian damai berdasarkan pada keinginan kami untuk mengambil semua yang diperlukan untuk Yordania dan Yordania," tambahnya.

"Al-Baqura dan al-Ghumar adalah tanah Yordania dan akan tetap menjadi Yordania," sambungnya seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya