Berita

Karen Agustiawan/Net

Hukum

Pengacara: Karen Agustiawan Masuki Penahanan Masa Kedua

SABTU, 20 OKTOBER 2018 | 07:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kejaksaan Agung memperpanjang penahanan tersangka kasus investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia, Karen Agustiawan. Seharusnya, masa penahanan mantan Direktur Pertamina itu berakhir pada 13 Oktober lalu.

Menurut pengacara Karen, Soesilo Aribowo, penyidik merasa perlu untuk memeriksa Karen lagi, dan maksimal sampai 40 hari ke depan masih akan berada di tahanan. Soesilo mengatakan, perpanjangan penahanan tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Kita tak bisa mencampuri. Jika penyidik masih merasa perlu untuk memperpanjangnya, kita mempersilakan. Sudah diatur dalam KUHAP. Ini berarti Ibu Karen memasuki masa penahanan kedua," kata Soesilo dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 20/10).

Kasus itu bermula ketika Pertamina mengakuisisi sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 lalu. Kejaksaan menuding keputusan tersebut tidak melalui feasibility study, berupa kajian secara lengkap atau final due dilligence" atau tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris hingga merugikan negara Rp 568,06 miliar.

"Apa yang dilakukan Ibu Karen adalah murni tindakan korporasi. Semua prosedur sudah dilakukan termasuk persetujuan dewan komisaris. Ada buktinya. Lengkap. Dan dalam konteks korporasi, seharusnya yang digunakan adalah perdata atau lebih dekat lagi ke UU Perseoran Terbatas atau ketentuan korporasi yang diatur di UU BUMN," kata Soesilo.

Karen Agustiawan diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kala itu dijabat Sofyan Djalil pada 2009. Sejak 5 Februari 2009, Karen menempati pucuk pimpinan di Pertamina menggantikan Ari Hernanto Soemarno. Pada 2013, Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Menteri BUMN memperpanjang jabatan Karen sebagai Dirut Pertamina.

Selama hampir enam tahun mengampu jabatan sebagai Dirut Pertamina, Karen berhasil mengubah dan mencatat empat sejarah penting di Pertamina.

Dia adalah perempuan pertama yang memimpin Pertamina. Dia juga menjadi dirut terlama di Pertamina pasca reformasi dengan masa jabatan enam tahun. Dia juga mampu membawa Pertamina meningkatkan laba bersih hingga 97 persen. Bahkan, Pertamina masuk dalam Fortune Global 500 pada 2013 mengalahkan raksasa seperti PepsiCo, Unilever, dan Google. [rus]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya