Berita

Karen Agustiawan/Net

Hukum

Pengacara: Karen Agustiawan Masuki Penahanan Masa Kedua

SABTU, 20 OKTOBER 2018 | 07:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kejaksaan Agung memperpanjang penahanan tersangka kasus investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia, Karen Agustiawan. Seharusnya, masa penahanan mantan Direktur Pertamina itu berakhir pada 13 Oktober lalu.

Menurut pengacara Karen, Soesilo Aribowo, penyidik merasa perlu untuk memeriksa Karen lagi, dan maksimal sampai 40 hari ke depan masih akan berada di tahanan. Soesilo mengatakan, perpanjangan penahanan tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Kita tak bisa mencampuri. Jika penyidik masih merasa perlu untuk memperpanjangnya, kita mempersilakan. Sudah diatur dalam KUHAP. Ini berarti Ibu Karen memasuki masa penahanan kedua," kata Soesilo dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 20/10).


Kasus itu bermula ketika Pertamina mengakuisisi sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 lalu. Kejaksaan menuding keputusan tersebut tidak melalui feasibility study, berupa kajian secara lengkap atau final due dilligence" atau tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris hingga merugikan negara Rp 568,06 miliar.

"Apa yang dilakukan Ibu Karen adalah murni tindakan korporasi. Semua prosedur sudah dilakukan termasuk persetujuan dewan komisaris. Ada buktinya. Lengkap. Dan dalam konteks korporasi, seharusnya yang digunakan adalah perdata atau lebih dekat lagi ke UU Perseoran Terbatas atau ketentuan korporasi yang diatur di UU BUMN," kata Soesilo.

Karen Agustiawan diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kala itu dijabat Sofyan Djalil pada 2009. Sejak 5 Februari 2009, Karen menempati pucuk pimpinan di Pertamina menggantikan Ari Hernanto Soemarno. Pada 2013, Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Menteri BUMN memperpanjang jabatan Karen sebagai Dirut Pertamina.

Selama hampir enam tahun mengampu jabatan sebagai Dirut Pertamina, Karen berhasil mengubah dan mencatat empat sejarah penting di Pertamina.

Dia adalah perempuan pertama yang memimpin Pertamina. Dia juga menjadi dirut terlama di Pertamina pasca reformasi dengan masa jabatan enam tahun. Dia juga mampu membawa Pertamina meningkatkan laba bersih hingga 97 persen. Bahkan, Pertamina masuk dalam Fortune Global 500 pada 2013 mengalahkan raksasa seperti PepsiCo, Unilever, dan Google. [rus]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya