Berita

Panca Sarjana Putra/Net

Politik

Gelar Poling Pilpres, Kepala Ombudsman Sumut Diduga Langgar Kode Etik

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 16:15 WIB | LAPORAN:

. Seknas Jokowi dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Utara melaporkan Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar lantaran melakukan poling terkait Pilpres 2019 di media sosial.

Sekretaris DPW Seknas Jokowi Sumut, Panca Sarjana Putra menjelaskan, pada 21 September lalu, Abyadi menggelar poling atau jajak pendapat mengenai calon presiden di akun Facebook pribadi.

"Terhadap hasil survei pilpres tersebut, Abyadi Siregar membuat presentase yaitu capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Sandi unggul dengan raihan 56,9 persen dan capres-cawapres nomor urut satu Jokowi-Ma'ruf Amin dengan raihan 43 persen," paparnya.


Menurut Panca, poling pilpres yang dilakukan Abyadi dianggap tidak layak dan tidak patut. Karena bukan wewenangnya dan patut diduga tidak menjaga netralitas sebagai pejabat publik.

"Perlu diketahui bahwasanya Abyadi adalah kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara yang merupakan jabatan publik. Dimana jabatan tersebut juga melekat dan atau tidak bisa dilepaskan terhadap pribadinya," jelasnya.

Bukti-bukti laporan juga disampaikan Seknas Jokowi dan PBHI Sumut dalam laporan ke Ombudsman RI, Kamis kemarin (18/10). Selain juga telah membuat pengaduan ke Bawaslu Provinsi Sumut yang sedang masuk tahap pemeriksaan.

Senada, anggota PBHI Sumut Joice Novelin Ranapida menambahkan, kegiatan survei pilpres yang dilakukan Abyadi patut diduga telah melanggar Kode Etik Insan Ombudsman yaitu azas integritas dan azas kepatutan selaku kepala perwakilan Ombudsman. Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Ombudsman RI 7/2011.

"Kami memohon kepada ketua Ombudsman RI agar kiranya dapat menindaklanjuti pengaduan kami secara profesional, serta memberikan sanksi yang tegas," jelas Joice dalam keterangannya, Jumat (19/10). [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya